Home > Berita > Riau

Puncak Peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia 2019, Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes RI

Puncak Peringatan Hari tanpa Tembakau Sedunia 2019, Siak Raih Penghargaan Pastika Parahita dari Kemenkes RI

Alfedri (kanan) bersama Menteri Kesehatan (tengah).

Kamis, 11 Juli 2019 16:31 WIB
Sahril Ramadana
JAKARTA, POTRETNEWS.com  - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Siak Alfedri dari Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Anung Sugihantono. Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 di Auditorium Prof. DR. Swabessy Gedung Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terhadap Penanggulangan Bahaya Rokok dan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/walikota melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Alhamdullilah, kita menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan, atas komitmen dan dukungan Pemda terhadap penanggulangan bahaya rokok," kata Alfedri.

Penghargaan diberikan kata dia, sebagai apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Siak yang telah menindaklanjuti instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa Rokok dengan menerbitkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kawasan Bebas Rokok di Siak.

Perda itu kata dia, mengatur sejumlah kawasan tidak boleh merokok, seperti fasilitas umum, rumah ibadah, perkantoran ruang serta terbuka hijau. Peraturan Daerah ini diatur dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok, terutama kelompok perokok pasif.

Ia juga berharap implementasi dari Perda tersebut dapat dilaksanakan lebih optimal di Siak, sehingga Pemkab dapat berperan aktif dalam menekan jumlah pravelensi perokok terutama pada anak dan remaja.

Lebih lanjut disampikan Alfedri, daerah yang maju saat ini sudah menerapkan pelarangan iklan rokok. Sebab, pendapatan atau PAD yang diterima tidak sebanding dengan dampak banyaknya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dan pemerintah. Termasuk dana BPJS dan Jamkesda, akibat penyakit yang disebabkan oleh rokok, seperti sakit jantung, paru-paru, kanker dan lain-lain.

Alfedri juga mengaku, jumlah perokok anak dan remaja saat ini terus meningkat. Ini menjadi PR bersama semua pihak terutama dinas pendidikan, guru dan dinas terkait lainnya, agar menekan angka perokok usia anak dan remaja.

"Kami mengajak semua elemen masyarakat dan pelajar bahu-membahu dengan pemerintah untuk  menanggulangi bahaya rokok ini," pungkasnya.****

Kategori : Riau, Siak, Umum
wwwwww