Buron Sembilan Tahun dan Bersembunyi di Riau-Jambi, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Asahan Ditembak Petugas

Buron Sembilan Tahun dan Bersembunyi di Riau-Jambi, Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Asahan Ditembak Petugas

Kapolsek Pulauraja, AKP Abdul Rahman Manurung (kanan) menunjukkan dokumen foto-foto kasus pembunuhan kepada tersangka M Rivai (tengah), Senin (24/6/2019). Tersangka diketahui telah sembilan tahun buron setelah membunuh Leni br Silaban pada 7 Maret 2010

Selasa, 25 Juni 2019 12:45 WIB
KISARAN, POTRETNEWS.com - Setelah sembilan tahun bebas berkeliaran, akhirnya tersangka kasus pembunuhan, M Rivai (30) warga Dusun VI, Desa Perkebunan Gunungmelayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berhasil dibeluk petugas. Kapolsek Pulauraja, AKP Abdul Rahman Manurung menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari pemberitahuan warga yang menyebutkan keberadaan buronan tersebut di kampung mereka.

Atas informasi itu, maka Abdul Rahman mengumpulkan personel untuk mendatangi lokasi melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

”Kemarin (Minggu) sekitar jam 4 sore saya dapat telepon masyarakat yang melihat tersangka kasus 338 yang terjadi pada 7 Maret 2010 ada di daerah mereka. Kemudian saya pun mengumpulkan personel untuk melakukan penangkapan," kata Abdul Rahman, Senin (24/6/2019).

Selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB, petugas mendatangi lokasi yang disebut dikunjungi oleh M Rivai. Setelah dilakukan penggrebekkan ternyata benar tersangka yang dimaksud tengah berada di dalam rumah.

Melihat kedatangan polisi M Rivai coba melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, maka petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur, berupa tembakan ke arah kaki tersangka, hingga akhirnya berhasil tertangkap.

"Kami terpaksa menembak kaki tersangka karena coba melarikan diri," jelasnya.

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan M Rivai terhadap seorang wanita bernama Leni br Silaban (20) terjadi pada 7 Maret 2010 silam di kawasan Afdeling III PTPN IV Kebun Pulauraja.

Ketika itu, korban yang tengah menunggu bus tujuan Pekanbaru dihampiri tersangka. Namun, setelah dibujuk rayu, akhirnya korban mau dibawa keliling oleh tersangka.

”Sekira jam 22.00 WIB kala itu, pelaku membawa korban ke areal perkebunan. Di sana pelaku hendak memperkosa korban, tetapi korban melakukan perlawanan," ungkapnya.

Diduga pelaku kesal niatnya gagal terlaksana, M Rivai kemudian mengambil batu dan menghantamnya ke kepala korban hingga menyebabkan korban tewas.

”Korban ditemukan keesokan harinya, dalam keadaan sudah tidak bernyawa oleh seorang pekerja perkebunan," sebutnya.

Saat ditemukan tidak ditemukan identitas korban. Tak jauh dari lokasi jenazah koper berisi pakaian korban. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih, Siantar untuk kepentingan autopsi.

Informasi penemuan jenazah tanpa identitas ini kemudian disebarluaskan Polsek Pulauraja kala itu. Tak lama kemudian datang seorang pria bernama P Silaban yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.

Setelah oleh petugas diperlihatkan barang-barang milik korban, P Silaban meyakini jenazah tanpa identitas itu adalah putrinya Leni br Silaban.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan M Rivai, selama pelariannya sembilan tahun selalu berpindah pindah tempat. Bahkan, saat diperantaian, ia mengaku kini telah membangun rumah tangga dan memiliki anak.

Di antaranya M Rivai mengaku bersembunyi di Jambi dan Riau. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Sembilan Tahun jadi Buronan, Kaki M Rivai Akhirnya Ditembak Petugas"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww