77 Ribu Benih Lobster Hasil Penyelundupan dari Dumai ke Singapura Dilepasliarkan di Gunungkidul

77 Ribu Benih Lobster Hasil Penyelundupan dari Dumai ke Singapura Dilepasliarkan di Gunungkidul

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Senin, 27 Mei 2019 08:16 WIB
GUNUNGKIDUL, POTRETNEWS.com - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Yogyakarta akhirnya melepasliarkan 77 ribu benih lobster di Pantai Kukup, Gunungkidul, Jumat (24/5/2019) malam. Kepala BKIPM Yogyakarta, Hafit Rahman menyampaikan, sebelumnya benih lobster tersebut merupakan hasil upaya penyelundupan ke Singapura yang digagalkan Petugas DitPolair Riau, Kamis (23/5/2019). Pencegahan tersebut dilakukan di perairan Sungairaja, Dumai, Riau.

"Baby lobster yang dilepasliarkan 77 ribu ekor dengan perkiraan nilai komoditas sebesar Rp 11,5 miliar," ujar Hafit dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5).

Hafit mengatakan, pelepasliaran ini dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan, khususnya lobster. Selain itu, langkah tersebut juga dapat menambah populasi lobster di perairan Gunungkidul.

Pantai Kukup, menurut Hafit, dipilih karena kondisi perairannya cukup baik dan memiliki pantai yang berkarang. Kondisi itu cocok untuk lobster.

"Terdapat juga kelompok masyarakat pengawas yang turut berperan aktif dalam mengawasi dan melestarikan sumber daya kelautan dan perikanan," katanya.

Kegiatan pelepasliaran ini juga sebagai bentuk sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina (Gemasatukata). Hafit berharap kegiatan itu dapat membangkitkan dan menggerakkan kesadaran masyarakat dalam pengendalian keamanan hayati ikan.

”Ini merupakan upaya mewujudkan kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan," ujarnya. ***

Artikel ini telah tayang di trubus.id dengan judul "77 Ribu Benih Lobster Hasil Penyelundupan Dilepasliarkan di Gunungkidul"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww