Real Count KPU Pileg Data 5 Persen: Parpol Pengusung Jokowi-Ma’ruf Kuasai Lima Besar

<i>Real Count</i> KPU Pileg Data 5 Persen: Parpol Pengusung Jokowi-Ma’ruf Kuasai Lima Besar

Ilustrasi/DETIKCOM.

Senin, 22 April 2019 15:36 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan real count penghitungan suara Pemilu 2019. Tak hanya penghitungan pemilihan presiden (pilpres), KPU juga melakukan penghitungan hasil pemilihan legislatif (pileg). Hingga saat ini, Senin (22/4/2019), hasil sementara real count Pileg 2019, PDIP masih memenangkan kontestasi Pileg 2019.

Berdasarkan real count yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU www.pemilu2019.kpu.go.id, pukul 15.00 WIB secara nasional, dengan suara masuk 47.339 dari 813.350 TPS (5.82025%), adalah sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 8,06 persen

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 11,29 persen

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 19,73 persen

4. Partai Golongan Karya (Golkar): 14 persen

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem): 9,75 persen

6. Partai Garuda: 0,53 persen

7. Partai Berkarya: 2,09 persen

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 8,12 persen

9. Partai Perindo: 2,7 persen

10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,13 persen

11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 2,05 persen

12. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,89 persen

13. Partai Hanura: 1,52 persen

14. Partai Demokrat: 7,81 persen

19. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,98 persen

20. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 0,34 persen

Bagi masyarakat yang ingin memantau hasil atau update informasi real count Pileg 2019, dapat mengakses di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Sampai saat ini, KPU masih terus melakukan penghitungan suara, baik terhadap capres-cawapres maupun calon legislatif (caleg).

Sebagai informasi, situng hanya mempercepat proses informasi. Melalui Twitter resmi, KPU menegaskan bahwa situng membantu menjadi alat kontrol, namun bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU.

”Hasil resmi ditetapkan oleh KPU secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka dan dituangkan dalam berita acara," tulis KPU, Kamis (18/4/2019).

Untuk hasil resmi pemilu 2019 diumumkan paling lama 35 hari (UU No.7 Tahun 2017). Perkembangan terkini real count KPU dapat diakses melalui https://pemilu2019.kpu.go.id. ***

Artikel ini telah tayang di liputan6.com dengan judul "Real Count KPU Pileg 5 Persen: PDIP Tertinggi, PKPI Terbuncit"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Politik
wwwwww