Kandas di Pelabuhan Dumai, Warga Lampung Gagal Selundupkan Satwa Dilindungi ke Malaysia

Kandas di Pelabuhan Dumai, Warga Lampung Gagal Selundupkan Satwa Dilindungi ke Malaysia

Sebagian satwa dilindungi yang akan diseludupkan ke Malaysia yang berhasil diamankan petugas/ISTIMEWA.

Sabtu, 23 Maret 2019 21:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hasrat empat lelaki asal Lampung itu untuk mendapat duit akhirnya kandas di Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau. Empat puluh ekor satwa dilindungi yang akan mereka bawa ke Malaysia, ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai dan TNI AL Kota Dumai, Jumat (22/3/2019).

Boro-boro dapat duit, YA (28), TR (21), AN (24) dan SW (36) bakal mendekam di balik jeruji besi bersama EF 48 tahun, warga Bengkalis, Riau, yang disebut-sebut berperan sebagai penghubung.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono merinci, dari 40 satwa dilindungi tadi, 38 ekor adalah jenis unggas.

Ada 13 ekor cendrawasih yang antara lain; 7 ekor cenderawasih minor (Paradisea minor), 2 ekor cenderawasih mati kawat (Seleucidis melanoleucus), 2 ekor cenderawasih raja (Cicinnurus regius) dan 2 cenderawasih botak (Cicinnurus republica).

Lalu ada pula 12 ekor burung kakak tua raja (Probosciger aterrimus) dan 3 ekor burung julang emas Sulawesi (Acetos cassidix).

"Selain itu, petugas juga menyita dua ekor ungko dan 10 burung lainnya yang belum terindentifikasi," rinci Suharyono, Sabtu (23/3/2019).

Penangkapan 40 satwa dilindungi ini kemudian mengingatkan Suharyono terhadap aktivitas penyelundupan yang marak pada tahun 1990 hingga awal tahun 2000.

"Riau ini jalur tradisional. Sebab dari dulu sudah dipakai sebagai jalur penyeludupan namun kemudian ditinggalkan. Penyeludup beralih ke transportasi udara. Tapi sekarang mereka balik lagi. Makanya saya bilang, ini sama kejadiannya seperti awal tahun 2000 lalu yang saat itu marak penyelundupan trenggiling," katanya.

Sepanjang 2019 kata Suharyono, sudah tiga kali kasus penyelendupan satwa dilindungi terjadi di wilayah kerja BBKSDA Riau. Sekitar dua pekan lalu, ada penyeludupan 31 unggas dilindungi (jenis Cendrawasih) di di Batam, Kepulauan Riau.

Kemudian, sekitar satu bulan lalu terjadi juga aksi penyelundupan jenis satwa yang sama melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Dan yang terakhir ini. Rangkaian aktivitas penyeludupan ini menjadi indikasi kuat bahwa aksi penyelundupan kembali marak terjadi. Riau menjadi wilayah yang sering digunakan sebagai jalur utama pelaku.

"Para pelaku merupakan satu rangkaian yang terorganisir. Mereka juga punya jaringan dari Indonesia ke Malaysia," jelasnya.

Lantaran aksi penyeludupan mulai marak lagi, Suharyono berharap masyarakat mau bekerja sama. Caranya, jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terindikasi bagian dari jaringan penyelundupan satwa dilindungi, silahkan masyarakat segera melapor ke pihak berwajib.

Dan BBKSDA Riau sendiri kata Suharyono sudah membikin 'call center' atau sistem pelaporan terpadu. Jadi masyarakat bisa dengan mudah memberikan informasi ke petugas.

"Jika masyarakat menemukan atau mengetahui terkait perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilakukan secara ilegal dapat melaporkan ke call center kita di 0813-7474-2981," pintanya. ***

Artikel ini telah tayang di gatra.com dengan judul "Mengulang Rute Lama Para Penyeludup Satwa"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww