Home > Berita > Riau

Pemilu 2019, KPU Siak Pastikan Hapus WNA yang Masuk DPT

Pemilu 2019, KPU Siak Pastikan Hapus WNA yang Masuk DPT

Ilustrasi.

Kamis, 14 Maret 2019 19:25 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - KPU Kabupaten Siak memastikan warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Siak tak satu pun masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Dari data yang diperoleh KPU, saat ini tercatat ada 100 lebih WNA yang berdomisili di Siak. "Saya pastikan di DPT tak satu pun ada. Kendati mereka datang saat pencoblosan, tak kan bisa lolos saat masuk ke TPS, saya pastikan itu," kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal menjawab potretnews.com, Kamis (14/3/2019) di Siak.

Data yang diperoleh KPU Siak, kata Ahmad, WNA yang tinggal di Siak sebanyak 100 orang lebih. Sampai saat ini belum ada yang berganti status kewarganegaraan menjadi WNI.

"Di kartu tanda pengenal mereka tetap tertulis WNA. Belum ada yang pindah kewarganegaraan," kata dia.

Ahmad juga mengaku, kertas surat suara Pemilu 2019 sudah sampai di Siak. Jumlah keseluruhan surat suara sebanyak 1.397.992 lembar. Surat suara Presiden dan Wakil Presiden 278.598 lembar, DPD 278.598 lembar, DPR RI Dapil Riau I 278.598 lembar, DPRD Riau Dapil 6 279.598 lembar, DPRD Siak Dapil I 80.157 lembar, DPRD Siak Dapil II 64.915 lembar, DPRD Siak Dapil III 68.499 lembar dan DPRD Siak Dapil IV 69.029 lembar.

"Rabu (13/3) kemarin kertas surat suara ini sudah tiba di Siak diangkut mengunakan dua truk kontainer. Sabtu pekan ini baru dilipat," ujar Ahmad. ***

Kategori : Riau, Siak, Politik
wwwwww