Home > Berita > Riau

M Fanani, Orang Kedelapan Duduk di Dewan Siak Periode 2014-2019 Hasil PAW

M Fanani, Orang Kedelapan Duduk di Dewan Siak Periode 2014-2019 Hasil PAW

Pengambilan sumpah M Fanani.

Kamis, 14 Maret 2019 17:47 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kader PPP Siak, M Fanani resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari mantan anggota DPRD Siak, Suratmaji. Belum diketahui apa penyebab Suratmaji diganti sebagai Anggota DPRD Siak periode 2014-2019. Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW M Fanani dilakukan dalam sidang rapat Paripurna yang digelar di DPRD Siak, Kamis (14/3/2019) sore.

Melalui surat keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.641/III/2019, M Fanani Penganti Antar Waktu Suratmaji sebagai Anggota DPRD Siak sisa masa jabatan 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Rapat paripurna pelantikan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan disaksikan Wakil Ketua Hendri Pangaribuan, Plt Bupati Siak Alfedri, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRD Siak.

M Fanani merupakan anggota DPRD Siak kedelapan yang duduk hasil PAW. Sebelumnya, ada 7 orang anggota DPRD Siak yang duduk hasil PAW.

Berikut kedelapan nama Anggota DPRD Siak Periode 2014-2019 yang duduk hasil PAW:

1. Halomoan Hasibuan ke Sanggup Tarigan (Gerindra)

2. Suhartono ke Hasan Patoni (PBB)

3. Syahrul ke Thoha Nasrudin (PDIP)

4. Nurdala Situmorang ke Bungaran Hutajulu (Gerindra)

5. Ismail Amir ke Juhartono (Hanura)

6. Jannes Simanjuntak ke Tiapul Raja Guk Guk (PKPI)

7. Darmadi ke Thomas Widodo (PDIP)

8. Suratmaji ke M Fanani (PPP). ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Politik
wwwwww