Home > Berita > Riau

Sekda Siak: Wujudkan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sekda Siak: Wujudkan Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Sekda Siak HTS Hamzah.

Rabu, 06 Maret 2019 21:17 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak boleh terkontaminasi dari situasi apapun. Karena itu selaku pelayan publik, ASN dituntut tidak hanya memiliki kapasitas dan kapabilitas, tapi juga harus berintegritas tinggi untuk memajukan bangsa. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak HTS Hamzah, saat menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi di Kantor Pengadilan Negeri Siak, Rabu pagi (6/3/2019).

Hamzah mengatakan, zona integritas ini merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Zona Integritas dapat diwujudkan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata dia.

Untuk itu lanjut Hamzah, penandatangan piagam pencanangan tersebut dapat dimaknai sebagai kesungguhan semua pihak dalam menciptakan zona integritas.

“Alhamdullilah hari ini kita telah bersama-sama menyaksikan penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Kantor Pengadilan Negeri Siak, ini kita maknai sebagai bentuk kesungguhan kita bebas dari korupsi," kata Hamzah.

Kepala Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro menjelaskan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif dan efesien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Hal tersebut juga tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang bersih dari KKN dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efesien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.

“Sebagai instansi pemerintah, kita perlu membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai percontohan penerapan di setiap unit kerja. Untuk itulah perlu dilaksanakan program reformasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas (ZI) ini,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, sebelumnya upaya untuk mewujudkan zona integritas ini juga sudah dilakukan diberbagai lembaga pemerintahan, dengan harapan terwujudnya sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) dengan pelayanan publik yang baik, bersih, melayani tanpa pungli. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum
wwwwww