Kementerian LHK Usut Pemegang Konsesi Lahan Terbakar di Riau

Kementerian LHK Usut Pemegang Konsesi Lahan Terbakar di Riau

Hasil pantauan udara tim satgas kebakaran hutan dan lahan di Riau, akibat kebakaran lahan mengeluarkan kabut asap pekat/MANGGALA AGNI 15/2/2019.

Rabu, 27 Februari 2019 09:26 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bakal memeriksa laporan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau. Apabila terdapat lahan konsesi turut terbakar, pihaknya bakal memerintahkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) untuk menyelidikinya.

"Saya nanti harus cek ya. Tapi dalam laporan ini pasti ada. Konsesi yang terbakar siapa, di mana, bahkan nama orangnya siapa, dan sebagainya, tapi buat saya yang paling penting adalah, kalau dia konsesi, kami Gakkum langsung turun, gitu saja," ujar Siti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).


Kementerian LHK juga akan mengecek apakah lahan yang terbakar milik masyarakat. Pasalnya, pemerintah ingin mencari tahu alasan pembakaran lahan untuk membuka lahan baru atau tidak.

Data terakhir, luas area yang terbakar di Riau sekira 600 hektar sampai 800 hektar. Sampai saat ini tim gabungan masih terus berusaha memadamkan api yang lebih banyak muncul di kawasan pesisir.

Di sisi lain, Siti menyatakan, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin mengendalikan kebakaran hutan. Dalam tiga tahun terakhir pemerintah juga sudah berupaya menekan luasan lahan yang terbakar.

"Masa kebakar 600 (hektar) sudah dibilang pemerintah gagal di awal, kan konyol menurut saya itu," tegas Siti.

Menurut data Kementerian LHK, kata Siti, pada tahun 2018 lahan yang terbakar 510 ribu hektar, 2017 sekira 160 hektar, 2016 sekira 400 hektar, dan pada 2015 sekira 2,6 juta hektar. Luas lahan yang terbakar tersebut menurut dia tak seberapa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui luas lahan yang terbakar pada 2006 mencapai 8 juta hektar, 1997 mencapai 11 juta hektar, 1994 mencapai 5,1 juta hektar, dan pada 1983 mencapai sekitar 3,6 juta hektar. "Setelah saya lihat, pada 2006 itu 8 juta (hektar) memang, sampai-sampai kepala negara minta maaf pada kepala negara lain," ujarnya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas soal kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan. Menurut dia, kebijakan ini penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum pada rakyat.

"Perlu saya ingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di lahan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama pada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah di kawasan hutan," kata Jokowi membuka ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. ***

Artikel ini telah tayang di medcom.id dengan judul "KLHK Selidiki Konsesi Lahan Terbakar di Riau"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Lingkungan, Riau
wwwwww