Bawaslu Meranti Kesulitan Merekrut Pengawas TPS karena Banyak Warga Merantau

Bawaslu Meranti Kesulitan Merekrut Pengawas TPS karena Banyak Warga Merantau

Ilustrasi.

Minggu, 24 Februari 2019 08:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Minimnya sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kepulauan Meranti menyebabkan sejumlah Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Kepulauan Meranti kesulitan merekrut petugas pengawas TPS. Sejak dibuka pada 11 sampai dengan 21 Februari 2019, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Meranti hanya menemukan 699 orang pendaftar.

Jumlah pendaftar dengan kebutuhan petugas TPS yang dilperlukan Bawaslu selisih tipis.

Adapun jumlah petugas TPS yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kepulauan Meranti sebanyak 655 petugas, sesuai dengan jumlah TPS.

”Syarat batas minimal usia menjadi syarat yang berat, minimal usia 25 tahun. Syarat petugas pengawas TPS lebih berat ketimbang KPPS yang batas usia minimal bisa 17 tahun. Selain, itu petugas TPS harus berijazah SMA, sementara warga dengan kualifikasi seperti yang dipersyaratkan banyak yang merantau ke luar daerah," ujar Ketua Bawaslu Kepulauan Merantai, Syamsurizal, Sabtu (23/2/2019).

Para pendaftar tersebut juga katanya tidak merata di seluruh TPS, bahkan banyak kecamatan yang minim sekali pendaftarnya.

Pendaftar paling banyak terdapat di Kecamatan Tebingtinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 253 orang.

"Jumlah pendaftar yang paling sedikit itu di Kecamatan Rangsang Pesisir, hanya 34 orang. Padahal jumlah TPS di sana banyak," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organsiasi, Data dan Informasi Bawaslu Kepulauan Meranti, Mohammad Zaki menambahkan, selain Rangsang Pesisir, daerah yang masih minim pendaftar tersebut terdapat di Kecamatan Rangsang dan Tasik Putripuyu. Pada ketiga daerah tersebut banyak warganya yang bekerja di Malaysia.

"Lantaran masih minimnya jumlah pendaftar, kami meminta Panwascam memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Februari 2019," ujar Zaki.

Jika tidak juga ada penambahan pendaftar, Bawalsu akan menarik petugas TPS dari desa terdekat untuk ditempatkan di TPS yang kekurangan petugas.

Jika tidak ada juga di desa yang terdekat, pengawasan TPS akan dilakukan oleh pengawas desa atau kelurahan dan juga petugas Panwascam.

"Harus seperti itu, Panwascam harus proaktif untuk mengamankan TPS di wilayahnya masing-masing," demikian Mohammad Zaki. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Banyak Warga Merantau Jadi Penyebab Bawaslu Meranti Kesulitan Merekrut Pengawas TPS"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Meranti
wwwwww