Home > Berita > Dumai

Bapak, Anak, dan Menantu yang Masuk Jaringan Narkoba Madura-Dumai Impor 30 Kg Sabu

Bapak, Anak, dan Menantu yang Masuk Jaringan Narkoba Madura-Dumai Impor 30 Kg Sabu

Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko merilis ungkap kasus jaringan narkoba internasional, Jumat (8/2/2019)/JAWAPOS

Jum'at, 08 Februari 2019 13:39 WIB
SURABAYA, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan narkoba internasional. Sindikat tersebut dipimpin Edi yang sekarang sudah meninggal dunia. Total ada 7 tersangka yang berhasil diringkus. Dua tersangka di antaranya merupakan anak dan menantu Edi. Adalah Adolf Newyn Panahatan alias Aldo, 39, dan Erlinta Lara Santi, 33. Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Sampang, Jatim.

5 Tersangka lainnya adalah Hasul, 44, warga Sampang; Iskandar, 55, warga Bengkalis; Febriadi, 35, warga Dumai; Wati Sri Ayu, 23, warga Brebes; Hasan, 31, warga Sampang. Mereka mengimpor 30 kg sabu-sabu asal Malaysia.

Kepala BNN Irjen Pol Heru Winarko mengatakan, sabu didatangkan dari kawasan Golden Triangle, Malaysia. Para tersangka berniat mengedarkannya di Jatim.

”Tapi berhasil kami amankan. Pertama kami amankan sabu-sabu 12 kg di Dumai dan Riau. Kami juga mengembangkan kasusnya di Jatim. Akhirnya kami berhasil meringkus para tersangka di Madura," kata Heru di Kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jumat (8/1/2019).

Sebelum di Jatim, para tersangka sempat mengedarkan sabu-sabunya ke daerah lain. Salah satunya di Jogjakarta dan Jawa Tengah (Jateng). Sementara di Jatim ada 27 titik yang menjadi target penyebaran sabu-sabu milik Edi. Puluhan titik tersebut memang tempat favorit para pengedar narkoba.

"Untuk itu, tidak hanya memberantas narkoba saja. Demand atau permintaan narkoba akan kami tekan. Terutama tempat-tempat yang berpotensi terpapar narkoba seperti di desa dan kota," tegas Heru.

Kabid Pengawasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menjelaskan, penangkapan 7 tersangka berawal dari informasi akan ada kiriman narkobo. Awalnya, informasi yang diterima petugas simpang siur. Hingga akhirnya hasil analisa informasi mengarah kepada Edi, Erlinta, dan Aldo.

Petugas mendapat informasi kalau Edi akan mengirim sabu-sabu sebanyak 30 kg dari Kuala Lumpur ke Madura beberapa hari kemudian. Namun sabu-sabu belum sempat terkirim. Edi yang sebenarnya sudah menunggu keberangkatan di Bandara kuala lumpur, mendadak tewas karena stroke. Pengiriman 30 kg sabu-sabu akhirnya tertunda.

Mendapat kabar tersebut, Erlin dan Aldo yang berada di Madura menggantikan peran Edi. Aldo mengontak kelima tersangka untuk melanjutkan pengiriman sabu-sabunya.

"Langsung, semua jaringan Edi menelepon Erlin. Mereka bilang, kamu yang harus ambil alih. Karena kamu anaknya. Akhirnya Aldo dan Erlin yang mengambil alih (pengiriman barangnya)," jelas Wisnu.

Selama perjalanan dari Malaysia ke Madura, jaringan Aldo dan Erin juga menjual sabu-sabunya. Itupun jika memang ada orang yang membeli dengan harga tinggi.

Saat sampai di Sumatera, sabu-sabu sudah terjual 12 kg. "Kami kontak BNNP Riau. Akhirnya bersama BNNP Riau, kami tangkap kelima tersangka itu. Kelima tersangka ini kami tangkap di Dumai," beber Wisnu. ***

Artikel ini telah tayang di jawapos dengan judul "Bapak, Anak, dan Menantu Impor 30 Kg Sabu"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Dumai, Hukrim
wwwwww