Home > Berita > Riau

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Siak Musnahkan 1.095 Botol Miras Berbagai Merek

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Siak Musnahkan 1.095 Botol Miras Berbagai Merek

Foto: Kapolres, Wabup, Kejari, Kalapas, dan sejumlah pejabat utama Polres Siak memperlihatkan beberapa botol miras berbagai merek sebelum dimusnahkan. (foto: potretnews.com/sahril ramadana)

Jum'at, 21 Desember 2018 19:19 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kepolisian Resort (Polres) Siak memusnahkan 1.095 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Seribu botol lebih miras berbagai merek itu didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi jelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019. "Miras ini diperoleh dari berbagai warung/kafe remang-remang di wilayah hukum Polres Siak. Miras tersebut disita dalam razia polisi selama dua bulan terakhir," kata Kapolres Siak, AKBP Ahmad David Sik kepada wartawan, Jumat (21/12/2018) di halaman Mapolres Siak.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Siak. Selain miras, belasan liter miras oplosan (tuak) juga dimusnahkan. Tidak hanya itu, polisi juga memusnahkan 11,32 gram sabu hasil tanggapan 28 November 2018 lalu dari tersangka Lina, ibu hamil asal Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Sabu itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Pemusnahan ini juga dihadiri Wakil Bupati Siak Alfedri, Kejari Siak, PN Siak, Kepala Lapas Kelas 2B Siak dan sejumlah Kapolsek serta anggota jajaran Polres Siak. Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan sebuah alat berat.

Ahmad David mengatakan, membrantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Siak menjadi fokus utamanya saat diamanatkan menjabat Kapolres Siak. Sebab, kata dia, miras adalah salah satu jalan utama munculnya tindak kriminalitas di masyarakat.

"Miras ini lah salah satu sumber utama kejahatan muncul. Jadi sudah sepatutnya diberantas demi menjaga keamanan bagi masyarakat," pugkas Ahmad David. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww