Home > Berita > Rohil

Akiong Si Pencatut Nama Kapolda Riau Minta ”Jatah Preman” ke Pengusaha Pembuatan Kapal di Rokan Hilir Diringkus

Akiong Si Pencatut Nama Kapolda Riau Minta ”Jatah Preman” ke Pengusaha Pembuatan Kapal di Rokan Hilir Diringkus

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Senin, 19 November 2018 10:33 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Satuan Reskrim Polres Rokan Hilir akhirnya menangkap Gusta Lim alias Akiong. Dia diduga mencatut nama Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo untuk memungut uang ke sejumlah pengusaha pembuatan kapal di daerah itu. ”Iya sudah ditangkap. Korbannya ada 12 pengrajin kapal yang terpedaya menyerahkan uang masing-masing Rp 5 juta," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto , Senin (19/11/2018).

Setelah ditangkap, Akiong ditahan penyidik di Mapolres Rokan Hilir. Agar polisi lebih mudah menyiapkan proses pemberkasan perkara Akiong untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

”Tersangka kita tahan 20 hari ke depan, dan dijerat pasal 368 juncto pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan," tegas Sigit.

Akiong dilaporkan salah seorang pengusaha pengrajin kapal Andi (30), warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, Akiong mengaku utusan Kapolda Riau untuk memungut uang dari para pengusaha dan pengrajin kapal.

Akiong nekat meminta uang para korban dengan mengaku untuk disetor kepada Kapolda Riau. Permintaan itu disertai ancaman, jika uang tidak diberikan maka tempat usaha pengrajin kapal akan dirazia polisi.

”Kemudian Akiong mengumpulkan 12 orang pengusaha pengrajin kapal. Dia meminta uang Rp 5 juta per orang. Totalnya Rp 60 juta," ucap Sigit, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Akiong mengajak para pengusaha itu untuk berkumpul di warung kopi Aan pada Kamis 6 September 2018. Ketika itulah Akiong menjelaskan bahwa uang itu akan disetor ke Kapolda Riau sebagai uang keamanan.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 27 September, salah satu korban Andi, ditelepon oleh Akiong untuk berkumpul di Hotel Rasa Sayang. Setelah semua kumpul, Akiong kembali mengeluarkan jurus tipu dayanya. Namun, para korban tak percaya.

”Akiong menyebutkan kepada para korbannya, agar tidak membocorkan soal uang yang telah disetorkan para korban. Jika bocor, maka tempat mereka akan dirazia, begitu ancaman pelaku kepada para korban," ujar Sigit.

Karena aksi Akiong semakin mencurigakan, Andi salah satu korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi pada 19 Oktober 2018 lalu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww