Home > Berita > Riau

Curi HP Karyawan PT IKPP, Dua Pemuda Perawang Dibekuk Polisi Siak

Curi HP Karyawan PT IKPP, Dua Pemuda Perawang Dibekuk Polisi Siak

Foto salah seorang tersangka saat diamankan di Mapolsek Tualang.

Jum'at, 16 November 2018 17:42 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Dua pemuda di Perawang, Kecamatan Tualang, Siak, Riau, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan. Pasalnya, kedua pemuda berinisial S (21) dan J (21) nekat mencuri Handphone milik Herlan Gustiawan (25), karyawan PT IKPP Perawang. Kapolres Siak AKBP Ahmad David mengatakan, kedua pemuda itu ditangkap pada Kamis 15 November 2018 kemaren sekitar pukul 04.00 WIB. Total ada tiga handphone mewah yang diamankan.

"Petugas menangkapnya di hari itu juga. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," jelas Ahmad David kepada wartawan, Jumat (16/11/2018).

Ahmad David mengatakan, penangkapan berawal saat Herlan membuat laporan ke Polsek Tualang pada Kamis 15 Nopember 2018 kemaren sekitar Pukul 10.30 WIB.

Korban mmengaku kata Ahmad David, handphone-nya dicuri kedua tersangka pada Kamis 15 November 2018 dinihari. "Bukan hanya Hp Herlan yang dicuri tersangka. Hp teman-teman Herlan juga ikut dicuri tersangka," jelas Ahmad David.

Menurut Ahmad David, kejadian berawal saat korban dan teman-temannya mencharger handphone di rumah kontrakan korban di jalan Gurami Gang Hidayah, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak.

Saat itu korban sedang tidur. Tiba-tiba sekitar pukul 03.45 WIB ia terbangun karena mendengar suara seperti orang terjatuh di lantai.

"Mendengar suara itu, korban terbangun dan melihat kedua tersangka lari dari dalam rumah. Setelah itu, dia membangunkan teman-temannya dan memberitahukan HP yang mereka charger di lantai rumah telah di curi," terang Ahmad David.

Saat ini, Ahmad David menambahkan, kedua tersangka dan barang bukti tiga unit handphone merk Samsung J2 warna silver,  merk Samsung A5 Warna Hitam dan merk Asus GO warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Tualang guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Riau, Siak, Hukrim, Peristiwa
wwwwww