Home > Berita > Umum

Ambulans Pengantar Jenazah di Kampar Terjebak Seharian akibat Jalan Rusak

Ambulans Pengantar Jenazah di Kampar Terjebak Seharian akibat Jalan Rusak

Sebuah mobil membawa jenazah terjebak di salah satu ruas jalan menuju Kampar Kiri Hulu Riau beberapa waktu lalu.

Minggu, 11 November 2018 19:53 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Curah hujan yang tinggi di Riau tak saja menyebabkan banjiri di sejumlah wilayah. Hujan lebat beberapa hari terakhir di Riau juga mengakibatkan jalan di pelosok Kampar Kiri Hulu rusak berat. Jalan yang menghubungkan Kampar Kiri dengan Kampar Kiri Hulu Riau ini nyaris tak dapat dilalui.

Baru-baru ini, mobil pengantar jenazah terjebak di jalan berlumpur. Ini dikemukakan Kepala Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Busrianto, Ahad (11/11/2018).

"Mobil pengantar jenazah terpaksa ditarik untuk bisa keluar dari lumpur," ujar Busrianto, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. Mobil jenazah sempat tertahan satu hari di jalan baru sampai di rumah duka.

Akibatnya, jenazah warga setempat baru bisa dikebumikan dua hari setelah meninggal. Cerita jenazah di atas, kata Busrianto, hanya sebagian kecil dari kesulitan yang dialami masyarakat karena jalan rusak.

Menurut dia, sulitnya akses dirasakan masyarakat di 18 desa di jalur Kampar Kiri ke Kampar Kiri Hulu sampai perbatasan dengan Sumatera Barat. "Masalah mendapatkan bahan makanan paling utama," kata Busrianto. Selain sulit didapatkan, harga bahan makanan juga membumbung tinggi.

Ini dikarenakan pedagang butuh waktu dan biaya di perjalanan untuk membawa bahan makanan ke desa-desa. ‎Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, Muhammad Yasir mengaku belum menerima laporan tentang kerawanan pangan di daerah sulit.

Sejauh ini, pihaknya baru menerima laporan tentang kenaikan debit sungai sejak curah hujan tinggi.

Yasir mengatakan, jika keluhan masyarakat karena jalan rusak, sebaiknya dilaporkan kepada instansi terkait. Dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. "Kalau jalan rusak, itu wewenang PUPR," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Kampar
wwwwww