Meski Ada Pengembalian Uang ke Kas Daerah, tapi Penyelidikan Dugaan Kegiatan Fiktif di Sekretariat DPRD Rohil Tetap Lanjut

Meski Ada Pengembalian Uang ke Kas Daerah, tapi Penyelidikan Dugaan Kegiatan Fiktif di Sekretariat DPRD Rohil Tetap Lanjut

Ilustrasi.

Jum'at, 12 Oktober 2018 17:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau diketahui telah memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) anggaran di Sekretariat DPRD Rokan Hilir (Rohil). Penyelidik telah memintai keterangan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Setwan, dan tiga orang legislator DPRD tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan memaparkannya kepada Tribun, Jumat (12/10/2018).

"Ada PNS nya, ada anggota dewan. Masih dalam lidik (penyelidikan, red)," ungkapnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dalam proses penyelidikan dugaan Tipikor ini penyelidik Polda Riau masih mengumpulkan sejumlah alat bukti. Terkait apa dugaan tipikor nya, Gidion menjelaskan saat ini pihaknya masih menelusuri seluruh kegiatan di Setwan tersebut.

"Kegiatan tentu banyak, itu lama nanti, ada yang fiktif ada yang kelebihan pembayaran, iya termasuk (perjalanan dinas, red)," sebutnya.

Dalam perkara ini, penyelidik melajukan proses hukum berdasarkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Riau atas APBD Rohil 2016 lalu.

Sejauh ini penyelidikan yang dilakukan Krimsus Polda Riau membuahkan hasil dengan dikembalikannya sejumlah uang ke kas daerah oleh oknum anggota dewan.

Terhadap hal ini, Gidion memastikan tidak memengaruhi proses hukum yang sedang dilakukan jajarannya. Pengembalian uang negara memang menjadi tujuan pemberantasan korupsi, hanya saja hal itu tidak akan menghapus proses hukum.

"Tidak memengaruhi. Tidak menjustifikasi menghilangkan perbuatan pidananya. Lebih bagus begitu (pengembalian uang ke kas daerah, red), karena misi pemberantasan korupsi pengembalian keuangan negara," urainya.

Sebelumnya, penyelidik diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga Anggota DPRD Rohil. Ketiganya, masing-masing Ru, Af, dan JS. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau, Rohil
wwwwww