TANAHDATAR, POTRETNEWS.com - Menjelang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019, hati-hati dalam memilih calon anggota legislatif alias caleg. Bisa jadi, calon yang akan dipilih bermasalah. Perempuan di Tanahdatar, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial SKD menjadi contoh. Caleg salah satu partai besar ini diciduk polisi lantaran ketahuan menggunakan narkoba jenis sabu.
Perempuan 46 tahun itu tak sendiri, ia ditangkap bersama dua teman laki-lakinya yakni Y alias Uyung (35) dan R (30).SKD adalah warga Jorong Tangahpadang, Nagari Tapiselo, Kecamatan Lintaubuo Utara, ia diketahui merupakan caleg yang sudah masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) yang dikeluarkan KPU dan terdaftar di Dapil 1 Tanahdatar.Perempuan itu ditangkap polisi pada Kamis (11/10/2018) sekira pukul 14.00 WIB. Ia ketahuan tengah asyik mengisap sabu di daerah Jorong Mudiklindan, Nagari Tapiselo, Kecamatan Lintaubuo Utara, Tanahdatar, Sumbar.
Dari keterangan polisi, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di rumah milik Y alias Uyung kerap menjadi tempat penggunaan narkoba.”Atas informasi tersebut Sat Res Narkoba dipimpin AKP Syafrinal, dibantu Kapolsek Lintaubuo Utara melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Disaksikan oleh Wali Jorong dan ketua pemuda setempat," ujar Kapolres AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman seperti dilansir
potretnews.com dari
minangkabaunews.com via
suara.com.Menurut Marjoni, dari tangan tiga tersangka itu disita barang bukti berupa 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkoba jenis sabu. Kemudian telepon genggam merek Vivo warna emas, satu buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya serta satu pak plastik bening."Tersangka telah kita giring ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia. ***
Editor:Akham Sophian