Kesaksian Eni soal Skandal PLTU Riau-1: Idrus Berkelakar, Kotjo Pengusaha Besar, Zakatnya Harus Diberikan ke Organisasi

Kesaksian Eni soal Skandal PLTU Riau-1: Idrus Berkelakar, Kotjo Pengusaha Besar, Zakatnya Harus Diberikan ke Organisasi

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10/2018). (foto: kompas.com)

Jum'at, 12 Oktober 2018 12:15 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah mengajak mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham untuk bertemu dengan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut Eni, dalam pertemuan itu Idrus sempat meminta agar Kotjo memberikan uang untuk Partai Golkar.

Hal itu dikatakan Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/10/2018). Eni bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo.

”Waktu itu kami ngobrol bersilaturahim dan saling memuji. Pak Idrus kemudian berkelakar, Pak Kotjo kan pengusaha besar, zakatnya harus diberikan ke lembaga atau organisasi," kata Eni kepada majelis hakim, dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Menurut Eni, Kotjo diminta untuk memberikan sumbangan kepada Partai Golkar. Saat itu, Idrus mengatakan kepada Kotjo agar membantu keperluan biaya yang dibutuhkan Eni.

”Pak Idrus minta Kotjo membantu saya kalau ada kegiatan umat, organisasi. Karena Kotjo kan pengusaha besar, zakatnya banyak, jadi kalau mau bantu organisasi tidak masalah," kata Eni. Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan uang Rp 4,7 miliar kepada Eni Maulani Saragih.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Menurut jaksa, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Hal itu dilakukan Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww