Luar Biasa, Eni Saragih Dijanjikan Rp22 Miliar dari Proyek PLTU Riau-1

Luar Biasa, Eni Saragih Dijanjikan Rp22 Miliar dari Proyek PLTU Riau-1

Eni Maulani Saragih.

Kamis, 11 Oktober 2018 16:21 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Mantan Anggota DPR Eni Maulani Saragih mengaku dijanjikan fee USD1,5 juta atau setara Rp22.834.500.000 (rupiah per dolar Rp15.223) oleh eks Ketua DPR Setya Novanto. Fee sebagai imbalan karena sudah mengawal proyek PLTU Riau-1. "Pak Novanto sampaikan ke saya, kami dapat USD1,5 juta sama saham," kata Eni saat bersaksi buat terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Eni mengaku fee itu berasal dari Kotjo. Politikus Partai Golkar itu juga diiming-imingi fee oleh Kotjo bila proyek PLTU Riau-1 lolos. "Saya lupa Pak Kotjo sampaikan apa, cuma Pak Kotjo bilang saham enggak bisa," ucap dia, dilansir potretnews.com dari medcom.id.

Kotjo didakwa menyuap Eni secara bertahap senilai total Rp4,75 miliar. Suap itu diberikan saat Eni aktif sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Kotjo menjanjikan jatah atau fee 2,5 persen kepada Eni jika proyek PLTU Riau-1 berjalan. Eni membenarkan fee 2,5 persen itu diberikan oleh Kotjo saat proyek terlaksana. Namun, dia mengaku tak tahu pasti waktu pemberiannya. "Yang pasti setelah pekerjaan selesai," imbuh dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww