Dikirim dari Riau, Penyelundupan Sabu Antarpulau Digagalkan BNN Pasuruan Jatim

Dikirim dari Riau, Penyelundupan Sabu Antarpulau Digagalkan BNN Pasuruan Jatim

Dua tersangka pengedar sabu-sabu jaringan antar pulau yang diamankan BNN Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/10/2018).

Rabu, 10 Oktober 2018 12:39 WIB
PASURUAN, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan antarpulau. Dari pengungkapan tersebut, BNN berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan jaringan antar pulau dengan barang bukti sabu seberat 100 gram atau 1 ons berasal dari Riau.

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata mengatakan, kedua tersangka yang diamankan KTK asal Riau dan IRL asal Beji Pasuruan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Mako BNN Pasuruan.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat kalau ada transaksi sabu jaringan antar pulau, kami selidiki dan ternyata benar, makanya kami tangkap," kata Erlang, Rabu (10/10/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, keduanya ini sudah dua kali melakukan transaksi di sini. Pertama, bulan Juli lalu. Tapi, saat itu, pihaknya gagal menangkapnya. Nah, transaksi kedua, pihaknya berhasil menangkapnya.

”Mereka merupakan bandar kecil, bukan besar. Dari Riau, sabu dikirim ke Pasuruan untuk dipasarkan dan diecerkan dalam bentuk paket hemat," paparnya.

Menurut Erlang, dari penangkapan ini pihaknya berhasil mengamankan 500 pengguna sabu, dan jika diuangkan, sabu ini memiliki nilai lebih dari Rp 100 juta.

”Kami akan kembangkan lagi, karena KTK ini hanya orang kepercayaan bosnya yang ada di Riau. Kami akan kejar di atasnya KTK lagi, kami yakin bos KTK adalah bandar sabu besar di sana," terangnya.

Menurut dia, dari pemeriksaan KTK, bosnya adalah bandar sabu antar negara. Bosnya KTK mendapatkan barang dari Malaysia. Diselundupkan melalui jalur laut dan udara. Bahkan, terkadang di jalur dari laut dan udara dipindahkan dan dijatuhkan di laut, nanti timnya bos KTK akan mengambilnya menggunakan speed boat.

"Kami masih menyelidikinya, mudah - mudahan kami bisa menangkap bosnya," papar dia.

Awalnya, kata dia, KTK dan IRL kenal di Malaysia. Keduanya sama - sama menjadi TKI di sana. Selain TKI, mereka juga berjualan sabu bersama di sana. Dan selanjutnya, mereka menjual sabu di Pasuruan. IRL menjual sabu ke dua orang.

"IRL waktu bulan Juli berhasil menjual 100 gram selama sebulan , nah ini mau jualan lagi. Makanya kemarin pesan lagi dan diambil di Juanda bersama TKT," imbuhnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww