Home > Berita > Riau

Gedung Daerah Bernilai Miliaran Rupiah Mulai Rusak dan Jarang Digunakan; Nilai Aset Tidak Turun, Cuma Tak Menghasilkan PAD bagi Siak

Gedung Daerah Bernilai Miliaran Rupiah Mulai Rusak dan Jarang Digunakan; Nilai Aset Tidak Turun, Cuma Tak Menghasilkan PAD bagi Siak

Gedung daerah di Siak sudah mulai rusak

Kamis, 04 Oktober 2018 13:29 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Umumnya, bangunan yang baru diresmikan 8 bulan lalu masih memiliki kualitas baik dan prima. Tapi tidak dengan Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II di Kabupaten Siak yang baru diresmikan akhir Januari 2018 lalu, kini mulai rusak. Padahal, dana miliaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014, 2015 dan 2016, yang notabene berasal dari rakyat, telah dikucurkan untuk membangun gedung megah tersebut.

Sayangnya, alokasi anggaran untuk pembangunan gedung yang merupakan aset pemerintah daerah tersebut, belum terasa manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Siak. Sebab, selain sudah mulai rusak, gedung yang terletak di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau itu belum menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Siak.

"Benar...ada sebagian gedung yang mulai rusak. Seperti plafon dan atap. Namun tidak parah," kata Kabid Cipta Karya Dinas PU Tarukim Siak, Ahmad Husain kepada potretnews.com, Selasa 2 Oktober 2018 lalu.

Menurut Husain, ada beberapa indikator penyebab rusaknya gedung senilai Rp 100 Miliar lebih tersebut. Seperti angin kencang beberapa waktu lalu yang membuat atap gedung rusak, dan rembesan air hujan dari atap juga mengakibatkan plafon gedung ikut rusak.

"Kalau plafon sudah mulai kita perbaiki. Sedangkan atap, masih ada garansi dari rekanan (PT Utama Karya). Jadi mereka lah yang memperbaikinya," jelas Husain.

Husain mengatakan, gedung yang berdiri megah di pinggiran sungai Siak ini, juga jarang digunakan pemerintah maupun pebisnis (disewakan). Kendati demikian dia memastikan bahwa nilai aset gedung tersebut tidak turun.

"Pastinya tanya sama bidang aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak. Namun menurut saya, secara prinsipnya, pemerintah membangun sesuatu tidak sepenuhnya full bisnis," kata Husain.

"Rencananya bulan ini dipakai Pemda. Pak Bupati akan nonton bareng dengan anak yatim di sana. Tapi itu bukan sewa. Kalau kalangan bisnis yang menyewa gedung ini hanya Rp 1,5 juta," tambah Husain.

Dengan harga sewa per-hari Rp 1,5 juta, sebenarnya kata Husain sangat rugi. Sebab biaya listrik gedung itu juga sangat mahal. "Listriknya kan pakai genset. Sekali dihidupkan kalau ada acara, minyak solar yang terpakai sebanyak 1 drum. Jadi mana cukup kalau harga sewa gedung hanya Rp1,5 juta per-hari. Belum lagi upah cleaning service," kata dia.

Mengenai kecilnya harga sewa gedung itu, Bidang Cipta Karya Dinas PU Tarukim Siak juga sudah mengusulkan agar peraturan daerah (Perda) harga sewa gedung direvisi.

"Kami sudah usulkan agar Perda-nya direvisi. Namun belum ditindaklanjuti. Jika tidak direvisi, kita juga takut menyewakannya ke masyarakat. Sebab rugi juga kita sewakan ke orang dengan harga Rp1,5 juta. Tekor kita," ujar Husain. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww