Terkenal Licin, Akhirnya Kurir Sabu Jaringan Internasional Berhasil Juga Diringkus di Jalan Lintas Duri-Dumai

Terkenal Licin, Akhirnya Kurir Sabu Jaringan Internasional Berhasil Juga Diringkus di Jalan Lintas Duri-Dumai

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 02 Oktober 2018 16:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak hampir 1 ons narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan petugas Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dimusnahkan, Selasa (2/10/2018) pagi. Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air di dalam ember dan dicampur dengan cairan pembasmi serangga.

Barang haram ini sendiri diamankan petugas saat meringkus seorang kurir sabu, pria berinisial SS alias Sapri (33), warga Dumai, Ahad (23/9/2018) lalu. Menurut rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa tersangka dari Dumai menuju ke Duri.

Namun petugas yang mengetahui akan adanya transaksi narkoba, melakukan pembuntutan terhadap tersangka. Hingga akhirnya SS pun ditangkap saat tengah berada di Jalan Lintas Duri - Dumai. ”Dia sudah lama jadi target operasi kita, sejak sebulan belakangan. Dia ini kurir sekaligus pemasok (narkoba) untuk di Duri," kata AKBP Haldun, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Lanjut Haldun, sabu-sabu ini diduga berasal dari Negeri Jiran, Malaysia. "Ini kita sedang menelusuri bosnya, belum tertangkap. Kalau kita lihat kualitas Malaysia memang," imbuh Haldun.

Dia menyatakan, SS ini merupakan kurir yang aktif. SS terkenal picik dan licin, sehingga sulit dibekuk. SS mengaku, dia sudah 2 kali mengantar sabu-sabu.

”Tapi menurut pantauan kita dia ini sudah lebih 5 kali, dia lolos terus," sebut Haldun. Ditambahkannya, pelaku diupah Rp 700 ribu per ons. "Jadi kalau 1 kg, kira-kira berapa bisa dikali," tutur dia.

Sementara itu, tersangka sendiri saat dilakukan tes urine menunjukkan hasil positif. "Pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara 20 tahun," tandas Haldun. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis, Dumai
wwwwww