Pengesahan APBD Perubahan Siak 2018 Terkesan Dipaksakan

Pengesahan APBD Perubahan Siak 2018 Terkesan Dipaksakan

Foto ini hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Sabtu, 29 September 2018 16:32 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Siak tahun 2018 akhirnya disahkan sebesar Rp 1,8 Triliun lebih. Ketuk palu anggaran itu dilakukan melalui rapat Paripurna di DPRD Siak, Jumat (28/9/2018) sore kemaren.

Jika melihat waktunya, pengesahan APBD-P Siak 2018 terkesan dipaksakan. Pembahasan DPRD dan Pemkab/OPD Siak hanya memakan waktu lima hari sebelum palu diketuk Ketua DPRD Siak, Jumat kemaren.

Sidang paripurna APBD Perubahan juga sempat molor kurang lebih lima jam. Awalnya, undangan paripurna dijadwalkan Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Namun ditunda ke pukul 14.00 WIB. Dan kembali molor hingga rapat baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.

Anggota Dewan Siak, Marudut Pakpahan membantah bahwa pengesahan APBD-P Siak 2018 terkesan dipaksakan. Sebab menurutnya, pembahasan hingga pengesahan sudah sesuai prosedur.

"Waktu tidak menjadi patokan. Yang penting kita tidak berbenturan dengan perundang-undangan," kata dia, Jumat (28/9/2018) kemaren.

Kendati dilihat singkat, kata Marudut, proses pembahasan hingga pengesahan sebenarnya sangat alot. Dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang cukup lama dibahas. Setelah itu masuk ke Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPS).

"Dari situ, baru sesuai tupoksi masing-masing komisi untuk menghadiri rapat RKPD. Setelah itu, masuk lagi ke pembahasan Komisi. Disini digodok lagi. Setelah di komisi, digodok lagi di Badan Anggaran (Banggar). Artinya memang sangat alot," kata dia.

Marudut juga mengakui bahwa tahun-tahun sebelumnya pembahasan hingga pengesahan APBD/P memakan waktu cukup lama. "Iya benar. Tapi itu sebenarnya bukan jadi patokan," kata Marudut.

Untuk APBD-P Siak 2018, lama waktu untuk pembahasan setiap OPD bervariasi. Ada yang lima sampai enam jam. Misalnya, kata Marudut, Dinas Koperasi. Waktu pembahasan sangat singkat. Sebab pagu anggaran mereka tidak terlalu besar.

"Kalau Dinas PU Tarukim, Dinas Pendidikan, Diskes, Disperindag dan Dinas Pariwisata, pembahasannya lumayan lama. Sebab anggaran besar. Sebenarnya kita tidak melihat waktunya. Namun yang dilihat berapa Pagu Anggaran yang mereka gunakan," jelas Marudut.****

Kategori : Pemerintahan, Umum, Siak, Riau
wwwwww