Polisi Selidiki Kasus Tiga Bocah Telan Ekstasi lantaran Dikira Permen di Bukitbatu Bengkalis

Polisi Selidiki Kasus Tiga Bocah Telan Ekstasi lantaran Dikira Permen di Bukitbatu Bengkalis

Polisi Selidiki Kasus Tiga Bocah Telan Ekstasi di Riau Ilustrasi pil ekstasi. (foto: CNN Indonesia)

Rabu, 12 September 2018 09:25 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menyelidiki penggunaan pil ekstasi oleh tiga bocah laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Orang tua salah satu bocah pun diduga terlibat dalam kepemilikan obat terlarang itu. "Kondisi anak-anak tersebut sudah membaik setelah dirawat di Puskesmas Bukitbatu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto, di Pekanbaru, Selasa (11/9/2018).

Dilansir potretnews.com dari Antara via CNNindonesia.com, dia menyebut konsumsi pil ekstasi oleh tiga bocah berusia 7 hingga 9 tahun itu terjadi setelah mereka menemukannya di dalam mobil milik orang tua salah satu bocah.

Mereka, kata Sunarto, mengira barang haram itu permen. Sebutir ekstasi berwarna hijau itu kemudian dibagi rata dan ditelan secara bersama-sama. Akibatnya, tiga bocah itu langsung pusing hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat.

Polsek Bukitbatu, lanjut Sunarto, yang memperoleh informasi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa orang tua dari salah satu korban.

Petugas kemudian memeriksa orang tua salah satu korban berinisial HR alias WE, pada hari Senin (10/9/2018).

"Pemilik mobil HR alias WE dan mobil Agya miliknya dibawa ke Polsek Bukitbatu untuk pemeriksaan intensif," jelasnya.

Petugas pun melakukan penggeledahan terhadap mobil bernomor Polisi BM-1570-EF itu. Hasilnya, ditemukan satu butir ekstasi warna hijau. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya HE positif mengandung Amphetamine.

Hingga Selasa (11/9), HE masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis. Sunarto mengatakan bahwa tiga bocah tersebut saat ini dalam kondisi sehat dan telah kembali ke rumahnya masing-masing. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww