Meski di Dalam Penjara, Napi Pria & Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis Nekat Buka ”Warung” Narkoba

Meski di Dalam Penjara, Napi Pria & Wanita Lapas Kelas IIA Bengkalis Nekat Buka ”Warung” Narkoba

Enam narapidana ditangkap di Lapas Kelas II A Bengkalis menjadi kaki tangan pengedar narkoba.

Sabtu, 18 Agustus 2018 17:16 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Diduga ”berbisnis” atau mengedarkan narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, enam orang narapidana (Napi) diamankan petugas lapas dan Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis. Keenam napi ini diringkus terpisah, Selasa (14/8/2018) sekira pukul 17.30-18.30 WIB.

Mereka yakni, dua napi perempuan berinisial RD (42) dan NS (32), kemudian empat pria masing-masing; NA (26), AF (40), ML (45), dan AK (34).

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti di antaranya, 1 paket kecil Narkoba jenis sabu, tisu dan uang diduga hasil penjualan sabu Rp250 ribu.

Terungkap peredaran sabu di lapas ini, berawal ketika petugas lapas telah mengamankan dua orang napi perempuan yang sedang melakukan transaksi narkoba yang dibalut tisu.

"Setelah memperoleh informasi itu, tim langsung ke Lapas serta melakukan introgasi terhadap dua orang Napi perempuan yang diamankan ini. Bahwa NS awalnya membelinya dengan menyuruh NA, kemudian Napi NA menyuruh lagi AF," ungkap Kepala Sat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Jumat (17/8/2018), dilansir potretnews.com dari rri.co.id.

Kemudian, AF meminta tolong kepada ML yang mampu menyediakan sabu tersebut. Lantas tim menanyakan kepada ML, dari manakah mendapatkan sabu itu, dan diakui dari AK, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

Luar biasanya, dari tersangka AK ini petugas kepolisian bersama aparat lapas, menyita barang bukti sabu sedikitnya 6 paket dengan berat kotor mencapai 16,91 gram, 1 HP, sendok sabu, bungkus rokok, dan plastik asoi.

"Penggeledahan di kamar AK, tim berhasil menemukan barang bukti di tempat mesin air tepat di depan pintu kamar dan diakui milik tersangka yang didapat dari napi lain inisialnya R," imbuh kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, keenam pelaku kemudian digiring ke Polres Bengkalis untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Agus Pritiatno membenarkan diamankannya enam Napi diduga terlibat ”usaha” haram di dalam Lapas tersebut.

Keterlibatan seluruh napi sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Kemudian, kasus melibatkan para Napi ini juga disampaikan Kantor Wilayah Kemenkum HAM.

"Benar mas, laporan juga sudah disampaikan ke kakanwil dan kadiv pas, pengungkapan ini atas upaya tim lapas melakukan penggeledahan bersama," kata Agus. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww