BNN Sumsel Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas, Sindikatnya Ada yang Berasal dari Kempas Indragiri Hilir

BNN Sumsel Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas, Sindikatnya Ada yang Berasal dari Kempas Indragiri Hilir

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel menggagalkan peredaran 17 kilogram narkotika jenis sabu asal Medan, Sumatera Utara yang hendak diedarkan di Palembang, Kamis (9/8/2018). (foto: suara.com)

Jum'at, 10 Agustus 2018 18:49 WIB
PALEMBANG, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 17 kilogram narkotika jenis sabu asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang hendak diedarkan di Palembang, Kamis (9/8/2018). Dua dari lima tersangka yang dibekuk, tewas ditembak lantaran berupaya melarikan diri dari tangkapan petugas. Informasi yang dihimpun, petugas BNN mengetahui adanya pengiriman sabu asal Medan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Pada pukul 13.00 WIB, seperti ditulis laman suara.com, petugas pun melakukan pengintaian di Hotel Sriwijaya Premier, Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Sekira pukul 18.00, muncullah tiga tersangka membawa mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka Siso (38) warga Dusun Telok Berahol, Desa Besilam, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dua tersangka lain yakni Mino (47), warga Blok C, Desa Rambaijaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Erdianto (38), warga Dusun Bukit Tua, Kecamatan Padangtualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Di hotel ketiga tersangka asal Medan dan Riau tersebut bertemu dengan dua tersangka lain yakni Hilario (21) dan Gimas (23), warga Jalan Merdeka, Kelurahan Tanahabang Utara, Kecamatan Tanahabang, Kabupaten PALI.

Saat kelima tersangka berkumpul, petugas BNN Sumsel langsung menggerebek. Dua tersangka berupaya melarikan diri yakni Erdianto dan Gimas. Karena enggan menyerah meskipun sudah diberi tembakan peringatan, akhirnya petugas melepaskan tembakan yang menyebabkan kedua tersangka tewas di tempat.

”Saya disuruh rental mobil dan jadi sopir ke Palembang antar dua orang lain bawa sabu. Saya dijanjikan dapat Rp30 juta setelah kerjaan selesai, saya belum terima uangnya,” kata Siso.

Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, peredaran sabu ini dikendalikan oleh salah seorang napi yang masih di tahan di salah satu lapas.

”Saya belum bisa bilang siapa dan di lapas mana napi ini," ujar saat rilis di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/8/2018).

Jhon menjelaskan, tersangka Gimas yang tewas saat proses penangkapan, merupakan adik dari napi tersebut. Napi tersebut memegang 17 kg sabu kepada IW asal Medan untuk diedarkan di Sumsel dan sekitarnya.

"Tersangka Siso, Erdianto, dan Mino merupakan suruhan IW. Erdianto ini yang tewas ini yang mendapatkan perintah langsung dari IW, sedangkan yang lainnya hanya suruhannya. Kami akan berkordinasi dengan BNN Sumut untuk membekuk IW ini," ujar Jhon. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww