Bupati Pelalawan Minta Pegawai Honor yang Ikut Nyaleg Mengundurkan Diri, Sekda Segera Mendata

Bupati Pelalawan Minta Pegawai Honor yang Ikut <i>Nyaleg</i> Mengundurkan Diri, Sekda Segera Mendata

Ilustrasi/Bupati Pelalawan HM Harris menjadi inspektur upacara.

Senin, 06 Agustus 2018 08:15 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Bupati Pelalawan HM Harris mengimbau pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan pemkab agar segera mengundurkan diri, jika lolos sebagai caleg. "Kita mintalah ya agar mereka (honorer) mundur. Apalagi nanti sudah lolos jadi caleg tetap. Nanti saya suruh pak sekda untuk mendatanya. Paling lambat setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan oleh KPU," ungkap Bupati Harris, Ahad (5/8/2018), dilansir potretnews.com dari riauonline.co.id.

Seperti diketahui, bursa bakal calon legislatif (bacaleg) tahun 2019 di Kabupaten Pelalawan diramaikan juga oleh para pegawai honor yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Hal itu terlihat saat proses pendaftaran hingga verifikasi berkas Bacaleg yang diajukan partai politik (parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan.

Bupati Harris merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yakni pegawai atau karyawan yang gajinya bersumber dari anggaran pemerintah mesti mengundurkan dari.

Sama halnya seperti PNS, TNI, Polri, dan lain-lainnya. Namun untuk lebih memperjelas kebijakan itu, Harris meminta KPU lebih tegas terkait pegawai honor ini.

Lembaga pemilu mesti meminta caleg yang berstatus honorer mengajukan pengunduran dirinya. "KPU juga harus tegas di sini. Jadi sama-sama menekankan," tandasnya.

Saat ini tahapan pencalegkan memasuki masa verifikasi berkas perbaikan yang diajukan Parpol ke KPU. Proses ini akan berlangsung hingga tanggal 7 Agustus. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww