Home > Berita > Riau

Ingkar Janji Bangun Ruang Terbuka Hijau, DPRD Siak Akan Panggil Manajemen PTPN V Lubukdalam

Ingkar Janji Bangun Ruang Terbuka Hijau, DPRD Siak Akan Panggil Manajemen PTPN V Lubukdalam

Ilustrasi/ Ruang Terbuka Hijau (RTH) (sumber: internet)

Kamis, 02 Agustus 2018 21:46 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - DPRD Kabupaten Siak akan memanggil manajeman PTPN V Lubukdalam terkait batalnya pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). DPRD akan menuntut janji pihak perusahan, membangun RTH di Kecamatan Lubukdalam. "Jika benar mereka membatalkannya, kita akan panggil manajemen perusahaan, menjelaskan apa penyebab dibatalkannya pembangunan RTH tersebut," kata Anggota Komisi II DPRD Siak, Sujarwo menjawab potretnews.com, Senin (2/8/2018).

Sebab, pembangunan RTH tersebut sebagai bentuk permintaan maaf PTPN V Lubukdalam, karena penggalian parit gajah yang dilakukan perusahaan tahun 2017 lalu masuk dalam areal daerah milik jalan (DMJ).

"Jadi sudah jelas, pihak perusahaan harus menunaikan janjinya kepada warga Kecamatan Lubukdalam. Tak ada alasan lagi, pihak perusahaan tak bisa membangunnya," jelas politisi PAN Siak tersebut.

Jika berdalih tak ada anggaran, lanjut Sujarwao, pihak PTPN V Lubukdalam dapat menggunakan dana sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kalau alasan mereka tak ada anggaran, kan bisa gunakan dana CSR perusahaan," ungkap Sujarwo.

Sujarwo juga mengatakan, secepatnya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II terkait permasalah RTH ini.

"Kalau saya ditanya, ya kita hearing kan (dengar pendapat,red). Terkait hal ini, secepatnya saya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II DPRD Siak," tegas Sujarwo.

Diberitakan sebelumnya, management PTPN V Lubukdalam membatalkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2018 ini. Padahal pihak perusahan sudah berjanji akan membangun RTH tersebut.

Janji membangun RTH ini, sebagai bentuk permintaan maaf pihak perusahan kepada pemerintah Kecamatan Lubukdalam dan masyarakat setempat, karena penggalian parit gajah yang dilakukan perusahan tahun 2017 lalu, masuk ke areal daerah milik jalan (DMJ).

Pembatalan diketahui potretnews.com saat mewawancarai Camat Lubukdalam, Tengku Indra Putra. Kepada potretnews.com, Indra menyampaikan kekecewaannya lantaran pembagunan RTH yang dijanjikan PTPN V Lubukdalam, dibatalkan.

"Pembatalan ini langsung disampikan general manager (GM) perusahan kepada saya. Mereka beralasan tahun 2018 tidak ada anggaran membangun RTH tersebut," kata Indra.

Masih kata Indra, perusahan juga tidak menaruh waktu kapan akan membangun RTH tersebut. GM PTPN V juga belum dapat memastikannya. "Waktu jumpa dengan GM, langsung itu yang saya tanyakan. Namun dia bilang tidak ada anggaran," ujar Indra. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww