Home > Berita > Umum

Ini 3 Pemda di Riau yang Pernah Merasakan Gelap Gulita akibat Nunggak Listrik Miliaran Rupiah

Ini 3 Pemda di Riau yang Pernah Merasakan Gelap Gulita akibat Nunggak Listrik Miliaran Rupiah

Ilustrasi/Jalan di Pekanbaru gelap-gulita karena pemkot menunggak pembayaran tagihan listrik. (foto: detikcom)

Kamis, 28 Juni 2018 17:19 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dalam sejarah, pemadaman penerangan jalan umum (PJU) oleh PLN di Provinsi Riau terjadi di tiga wilayah. Pemadaman dilakukan karena menunggak pembayaran tagihan miliaran rupiah. Tiga pemerintah daerah (pemda) yang merasakan pemadaman itu adalah Pemkot Pekanbaru, Pemkab Rokan Hilir (Rohil), dan Pemkab Kampar.

Dalam catatan detikcom yang dilansir potretnews.com ditulis, pemadaman PJU pertama kali terjadi pada 2011 di Pekanbaru. Pada tahun itu, Kepala PLN Pekanbaru Ilham Santoso dengan tegas memadamkan PJU akibat tunggakan selama setahun dengan tagihan Rp 35,6 miliar. Setelah dilakukan pembayaran, akhirnya PJU kembali dinyalakan.

Pada 2017, tunggakan juga dilakukan Pemkab Rokan Hilir (Rohil). PJU di Kota Bagansiapiapi sebagai ibu kota Rohil dipadamkan.

Tunggakan tagihan PJU ini selama 16 bulan, dari 2016 hingga Desember 2017. Total tagihan saat itu Rp 12,6 miliar. Pihak PLN dengan tegas melakukan pemadaman PJU akibat tunggakan. Setelah dilakukan pencicilan, listrik jalan kembali dinyalakan.

Pada 2016, kembali PLN melakukan pemadaman PJU di Pekanbaru. Untuk kedua kalinya Pemkot Pekanbaru menunggak listrik. Tunggakan terhitung Agustus, September, dan Oktober 2016 dengan tagihan Rp 20 miliar. Listrik PJU akhirnya dinyalakan kembali setelah tagihan dicicil.

Persoalan tunggakan listrik jalan lagi-lagi berulang. Pada 2018, kembali Pemkot Pekanbaru untuk ketiga kalinya menunggak pembayaran tagihan PJU. Utang dihitung sejak April, Mei, hingga Juni dengan total tagihan Rp 37 miliar.

Pihak PLN kembali lagi melakukan pemadaman sejak 21 Juni hingga 26 Juni. Akibat tunggakan ini, Kota Pekanbaru gelap gulita menjelang pencoblosan Pilgub Riau, yang digelar 27 Juni 2018.

Terjadi mediasi antara PLN dan Pemkot Pekanbaru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Mediasi kedua belah pihak dipimpin Kajari Pekanbaru Suripto. Hasilnya, disepakati PJU dihidupkan menjelang pelaksanaan Pilgub Riau.

Masih pada tahun yang sama, Pemkab Kampar ternyata melakukan hal yang sama. Pemkab Kampar menunggak pembayaran tagihan selama 5 bulan sejak Februari hingga Juni 2018 dengan total tagihan Rp 14 miliar.

Pemadaman PJU di Kota Bangkinang, ibu kota Kampar, dimulai sejak 23 Juni. Hingga 26 Juni pun PJU masih dipadamkan PLN.

"Untuk Kampar belum ada dibayar. Listrik PJU di wilayah ibu kota sudah kita padamkan sejak tiga hari lalu," kata juru bicara PLN Pekanbaru, yang membawahi Kampar, I Komang Sudarsana, kepada detikcom, Selasa (26/6/2018). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Kampar, Pekanbaru, Rohil
wwwwww