Home > Berita > Riau

Telat Mendaftar Formulir C6, Dua Orang Tua yang Sedang Sakit Batal Nyoblos di TPS 1 Kampung Rempak Siak

Telat Mendaftar Formulir C6, Dua Orang Tua yang Sedang Sakit Batal Nyoblos di TPS 1 Kampung Rempak Siak

Suasana TPS 1 Kampung Rempak Kecamatan/Kabupaten Siak.

Rabu, 27 Juni 2018 14:13 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Dua warga Kampung Rempak, Kecamatan/Kabupaten Siak batal nyoblos di Pilgub Riau 2018, lantaran sakit. Padahal mereka sudah terdaftar di DPT Kampung Rempak dan akan menyoblos di TPS 1. Selain karena sakit, kedua orang tua ini juga telat membawa surat undang memilih (Formulir C6, red). Sebab sesuai dengan peraturan KPU, Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup jam 13.00 WIB.

"Yang membawa formulir C6 tadi cucunya. Dia membawa undangan jam 12.55 WIB. Kedua orang tua itu bernama Sukartini dan Rosidah. Mereka tinggal di Perumnas Lampung Rempak," kata Ketua DPT TPS 1 Rokiah, kepada wartawan, Rabu (27/6/2018).

Menanggapi hal itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1, Hardiansyah juga mengatakan, keempat saksi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau juga keberatan jika ke dua orang tua itu di jemput. Sebab waktu penutupan TPS tinggal 5 menit lagi.

"Keempat saksi keberatan. Sebab waktu tinggal 5 menit lagi TPS akan ditutup. Lagi pula tak mungkin terkejar lagi menjemput mereka," kata dia.

Untuk diketuai, TPS 1 Kampung Rempak ini merupakan tepat menyoblos Calon Gubernur Riau Syamsuar beserta istri. Selain Syamsuar, di TPS ini pula Wakil Bupati Siak Alfedri dan istri, Sekda Siak Tengku Said Hamzah dan Istri, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan istri memberikan hak suaranya di Pilgub Riau 2018 ini. ***

Kategori : Riau, Siak, Politik
wwwwww