KPK Periksa Bupati Bengkalis Terkait Temuan Uang Rp1,9 Miliar di Rumahnya

KPK Periksa Bupati Bengkalis Terkait Temuan Uang Rp1,9 Miliar di Rumahnya

Bupati Bengkalis Amril Mukminin saat jeda pemeriksaan KPK, di Mako Brimob Polda Riau, Kamis (7/6/2018).

Kamis, 07 Juni 2018 14:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Markas Komando Brimob, Pekanbaru, terkait dengan temuan uang Rp 1,9 miliar di rumah dinasnya. KPK menduga uang tersebut berasal dari sejumlah perusahaan terkait dengan proyek di Bengkalis. ”Penyidik mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (7/6/2018).

Menurut Febri, pemeriksaan Amril merupakan kelanjutan rangkaian kegiatan tim penyidik mendalami pemeriksaan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau, tahun anggaran 2013-2015.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk Bupati Bengkalis," tuturnya, dilansir potretnews.com dari tempo.co.

KPK sebelumnya menemukan uang Rp 1,9 miliar saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Amril, Jumat pekan lalu. Ketika itu KPK tengah menyelidiki kasus korupsi proyek jalan tahun anggaran 2013-2015 dengan kerugian negara Rp 80 miliar.

"Terhadap saksi bupati kami konfirmasi terkait asal-usul uang Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah bupati," kata Febri.

Selanjutnya, menurut Febri, sesuai dengan kebutuhan penyidikan, KPK akan mengagendakan pemeriksaan terhadap kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD Bengkalis.

"Nanti panggilan akan disampaikan, kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil datang dan memenuhi kewajiban hukum," ujarnya.

Pada 2017, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

KPK menduga Nasir dan Hobby melakukan tindakan pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan sepanjang 51 kilometer tersebut. Nilai proyek itu Rp 495 miliar, sedangkan kerugian negara diperkirakan Rp 80 miliar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww