Home > Berita > Siak

Jualan Sabu di Bulan Puasa, Leno Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi di Jalan PT SIR Kecamatan Tualang

Jualan Sabu di Bulan Puasa, Leno Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi di Jalan PT SIR Kecamatan Tualang

Tersangka saat diamankan di Mapolres Siak.

Selasa, 05 Juni 2018 23:40 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com - Satnarkoba Polres Siak menangkap pria pengangguran asal Pekanbaru saat hendak transaksi narkoba di Jalan PT SIR Kecamatan Tualang, Selasa (5/6/2018) sore tadi. Dari tangan tersangka inisial TI alias Leno (40), polisi menyita barang bukti satu paket sabu ukuran sedang siap edar. "Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di jalan PT SIR Kecamatan Tualang," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani kepada potretnews.com, Selasa malam.

Informasi tersebut membawa petugas melakukan penyelidikan. Bermodal mengantongi ciri-ciri tersangka, akhirnya pria yang beralamat di Jalan Nelayan Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau ini diciduk petugas.

"Leno ditangkap saat melintas di TKP sekitar Pukul 16.00 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu siap edar," kata Herman.

Penangkapan Leno dipimpin oleh Kanit I Satnarkoba Polres Siak Ipda Muslim. Saat ini tersangka beserta barang bukti sabu dan Sepeda Motor R2 Yamaha F1 yang dikendarainya, sudah di bawa ke Mako Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww