Home > Berita > Umum

Viral Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Kampar

Viral Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab Kampar

Tulisan Juswari Umar Said di Facebook tentang jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kampar.

Kamis, 24 Mei 2018 08:18 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - LSM Indonesia Law Enforcement Monitoring (Inlaning) mengingatkan Juswari Umar Said, seorang anggota DPRD Kampar, tidak hanya berani ribut di media sosial saja. Juswari diminta mengungkap bukti yang ia miliki. Salah satu yang mencuri perhatian Inlaning adalah terkait isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Ketua Inlaning, Dempos TB mengungkapkan Juswari melalui akun Facebook miliknya "Juswari Lawyer" pernah memuat isu itu dalam tulisannya pekan lalu.

Tulisan itu kemudian menghilang. "Sepertinya sudah dihapus. Tapi, kita dapat screeshoot-nya," ungkap Dempos, Rabu (23/5/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Menurut dia, Juswari mengungkap rumor tentang jual beli jabatan dengan nilai yang sangat fantastis. Dempos menyebutkan, untuk jabatan Kepala Dinas, dibanderol Rp. 200 juta, Rp. 300 juta sampai Rp. 500 juta.

Bahkan ada kepala dinas yang menyetor Rp. 500 juta. Sedangkan untuk jabatan sekretaris dinas, kepala bagian dan kepala bidang sebesar Rp. 50 juta sampai Rp. 100 juta. Juswari menyebut pejabat bersangkutan akan dicopot dan tak diberi jabatan bila tidak membayar. "Ini sangat sensitif. Terlanjur beredar. Makanya harus ada tindak lanjut," ungkap Dempos.

Dia mendukung Juswari mengungkap isu tersebut jika benar adanya. Apalagi ada bukti yang kuat. Sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak. Dempos mengatakan, justru tulisan tersebut akan berimplikasi fitnah jika isu itu tidak disertai bukti.

Menurut dia, lembaga DPRD tempat Juswari bernaung bisa difungsikan untuk mengungkap dugaan kejahatan birokrasi tersebut. "DPRD mempunyai fungsi dan kewenangan untuk mengungkap itu. Jadi tidak hanya cerita di medsos aja," kata Dempos.

Ia agak yakin jika Juswari memiliki informan atau bahkan korban sehingga berani memuat tulisan di Facebook yang dapat diakses publik secara luas. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Kampar
wwwwww