Home > Berita > Rohil

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Rokan Hilir Terkait Penyerangan Mapolda Riau

Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Rokan Hilir Terkait Penyerangan Mapolda Riau

Ilustrasi.

Sabtu, 19 Mei 2018 23:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Jumlah terduga teroris yang ditangkap terus bertambah pascapenyerangan Polda Riau. Pada Jumat (18/5/2018), dua orang terduga teroris kembali ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri di Rokan Hilir (Rohil), Riau. Keduanya berinisial HS alias AY dan AH. Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adi Wuryanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, dua orang terduga (teroris) ditangkap Densus. Kami bantu back up penangkapan dan penggeledahan rumah terduga," kata Sigit ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/5/2018), dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Dia mengatakan, HS ditangkap di Dusun V Bangun Jaya, Kecamatan Tanjungmedan, Rohil sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah ditangkap, petugas melakukan penggeledahan rumah HS di RT 01 RW 02, Dusun 3 Taman Sari, Kecamatan Pujud, Rohil. Polsek Pujud turut dilibatkan penggeledahan rumah HS yang disaksikan istrinya berinisial SO.

"Hasil penggeledahan ditemukan 1 buah ATM Bank Riau Kepri, 1 ATM BRI, 1 SIM C, 1 KTP, 1 KK, 1 unit handphone dan 1 unit tablet," sebut Sigit.

Sekitar dua jam setelahnya, petugas menangkap AH di kebun sawit milik orang tuanya di Dusun Sungai Labu, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

Dari rumah AH, lanjut, dia, ditemukan 1 unit handphone, 1 lembar kwitansi jual beli kebun sawit, 1 lembar STNK, 1 buah SIM C, 1 buah dompet, 1 lembar fotocopy KTP, 1 buah ATM BRI, 1 buah kartu perdana, 1 buah kartu nama PT Eksekutif Travel Riau dan 4 lembar mata uang asing.

"Untuk percepatan pengamanan terduga teroris, sekitar pukul 17.00 WIB keduanya dibawa ke Dumai dan selanjutnya dibawa ke Pekanbaru," jelas Sigit. Hingga saat ini, total terduga teroris yang ditangkap berjumlah 11 orang usai Polda Riau diserang sekelompok teroris, Rabu (16/5/2018) lalu. Mereka ditangkap di wilayah Riau.

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Umum, Hukrim
wwwwww