Home > Berita > Siak

Hendak Pesta Sabu, Gaek Setengah Abad Asal Pekanbaru Diciduk Satnarkoba Polres Siak

Hendak Pesta Sabu, Gaek Setengah Abad Asal Pekanbaru Diciduk Satnarkoba Polres Siak

Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

Sabtu, 12 Mei 2018 20:32 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Sebuah rumah di jalan Lintas Siak-Dayun, tepatnya di KM 10 Rt/Rw 10/06 Kampung/Kecamatan Dayun, Siak, Riau, Sabtu siang tadi sekitar pukul 11.30 WIB digerebek polisi. Penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Kasat Narkoba Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Herman Pelani mengatakan, mulanya petugas mendapat informasi adanya sebuah rumah dijadikan tempat pesta sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Herman, personelnya melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Alhasil, petugas mendapati seorang laki-laki bernama Hasan di dalam rumah tersebut. Pria berumur 58 tahun itu tercatat sebagai warga Jalan Hang Tuah ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tanayanraya, Pekanbaru.

"Tersangka langsung diamankan. Saat rumah digeledah, petugas juga menemukan barang bukti sabu beserta alat isap-nya. Hasan juga mengakui bahwa barang bukti itu adalah miliknya," kata Herman kepada potretnews.com, Sabtu (12/5/2018) malam.

Atas kejadian itu, tutur Herman, tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mako Polres Siak, guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww