Anggotanya Banyak ke Pekanbaru Hadiri Kunker Presiden, Paripurna DPRD Pelalawan Ditunda untuk Kali Kedua

Anggotanya Banyak ke Pekanbaru Hadiri Kunker Presiden, Paripurna DPRD Pelalawan Ditunda untuk Kali Kedua

Suasana lobi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan setelah pengumuman penundaan rapat paripurna, Selasa (8/5/2018). Pembatalan paripurna sudah dua kali berturut-turut sejak Senin (7/5/2018) lalu.

Selasa, 08 Mei 2018 17:15 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali ditunda pada Selasa (8/5/2018). Pembatalan ini merupakan kali kedua setelah ditunda pada Senin (7/5/2018) lalu. Paripurna yang dibatalkan agendanya masih sama seperti pembatalan pertama yakni Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2018. Sesuai undangan rapat sejatinya dilaksanakan pukul 14.30 WIB setelah dibatalkan sehari sebelumnya.

Namun hingga pukul 15.00 WIB, anggota dewan yang hadir tidak sampai lima orang. Saat dikonfirmasi Sekretariat DPRD keberadaan para wakil rakyat sedang di Pekanbaru menghadiri kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo. Alhasil Sekretariat Dewan mengambil kebijakan penundaan.

”Paripurna kembali ditunda alasannya seperti kemarin juga. Ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," tutur Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Pelalawan, Erwarli, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dia beralasan banyak anggota dewan yang sibuk dengan kegiatan masing-masing. Seperti acara penyambutan Presiden Jokowi di Pekanbaru, Rapar Kerja Nasional (Rakernas) partai, dan urusan lainnya.

Erwarli menerangkan, pengunduran rapat paripurna diperkirakan sampai pekan depan, tapi hari dan tanggalnya belum bisa dipastikan. Dengan diundurnya paripurna ini, tentu paripurna lanjutan pada Hari Jumat (11/5/2018) mendatang juga diundur. Karena agendanya berhubungan.

"Ini agenda pemadangan umum fraksi dan hari Jumat itu jawaban pemerintah. Apa yang mau dijawab pemda kalau agenda pemandangan umum tidak terlaksana," beber Erwarli.

Setelah pengumuman pembatalan paripurna, para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal yang sempat hadir langsung pulang meninggalkan gedung DPRD. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww