Dalam 90 Hari, Lebih 30 Orang Warga Siak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

Dalam 90 Hari, Lebih 30 Orang Warga Siak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani memeprlihatkan hasil tanggapan sabu dan barang bukti lainnya di Mako Polres Siak.

Rabu, 18 April 2018 17:45 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  : - Hingga Maret 2018, peredaran narkotika di Kabupaten Siak masih tergolong tinggi. Sebab selama tiga bulan terkahir, Satnarkoba Polres Siak sudah menangkap 39 orang gara-gara barang haram tersebut.

"Dari jumlah itu, berbagai latar belakang ada yang kita amankan. Mulai dari preman tanpa pendidikan, ASN, pegawai perusahan dan guru. Ada juga yang pengangguran serta buruh kasar," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani saat bincang-bincang dengan potretnews.com, Rabu (18/4/2018) sore.

Peran para tersangka juga beragam. Ada sebagai kurir dan pemakai. Selama 3 bulan terakhir ini Satnarkoba Polres Siak masih belum berhasil menangkap bandar sabu tersebut. Sebab, kata Herman, rata-rata tersangka membeli barang berbentuk kristal itu dari Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.

"Si pembeli ini sampai di Siak diedarkan lagi barang itu ke pemakai. Dari puluhan tersangka yang kita tangkap, rata-rata mengaku barang itu mereka dapat dari Kampung Dalam Pekanbaru. Ada juga yang menjadikan hasil penjualan narkoba ini sebagai pemasukan utama, karena mereka tidak memiliki pekerjaan lain," ujar Herman.

Jumlah perkara dari 39 tersangka itu sebanyak 29 perkara. Sementara dari jumlah perkara itu, total barang bukti yang di sita dari tersangka kurang lebih sebanyak 110 gram sabu.

Herman menyebut, dari 14 kecamatan di Kabupaten Siak, peredaran sabu terbanyak berada di wilayah Kecamatan Kandis dan Tualang. Hanya sebagian terdapat di Kota Siak dan kecamatan lainnya di Siak.

"Sebagian tersangka ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Siak. Bahkan sudah ada yang proses persidangan," kata dia.

Herman juga memprediksi, masih banyak yang belum terperangkap. Sehingga pihaknya membutuhkan kerja sama dengan masyarakat untuk memberikan informasi.

"Kalau tidak ada informasi dari masyarkat kita juga kesulitan. Jadi kita sangat membutuhkan kerja sama dengan masyarakat. Untuk membrantas peredaran narkoba di Siak," kata Herman.

Upaya juga sudah dilakukan Satnarkoba Polres Siak dengan dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Siak.

"Selain itu kita juga sering mensosialisasikan bahaya narkoba bagi para pelajar di berbagai sekolah dan kampus yang ada di Siak. Saat ini kami juga sudah membuat program pelajar menjadi pelopor anti narkoba," ungkap Herman.*****

Kategori : Peristiwa, Umum, Hukrim, Siak, Riau
wwwwww