Home > Berita > Siak

Partai Gerindra Siak Buka Pendaftaran Caleg untuk Masyarakat Umum

Partai Gerindra Siak Buka Pendaftaran Caleg untuk Masyarakat Umum

Ilustrasi. (sumber: internet)

Sabtu, 14 April 2018 15:26 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Siak membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019 mendatang. Pendaftaran dibuka untuk umum selama satu bulan. Demikian keterangan yang disampaikan Ketua DPC Gerindra Siak, Sutarno didampingi Ketua Bapilu DPC Siak, dan Ketua Bidang Pengkaderan Sugeng Purwadi, Sabtu (14/4/2018).

"Kita memang tengah menjadwalkan waktu untuk proses pendaftaran Caleg 2019 untuk Kabupaten Siak yang akan memperebutkan 40 kursi DPRD yang ada," terang Sutarno, kepada potretnews.com.

Disebutkan Sutarno, penerimaan pendaftaran sengaja dibuka untuk umum, sehingga nantinya mendapatkan putra putri terbaik Kabupaten Siak untuk duduk di Legislatif Siak periode 2019-2024 mendatang.

"Adanya kuota 40 kursi yang tersedia, sangat memungkinkan bagi kader Gerindra, tokoh masyarakat, tokoh pemuda atau siapapun putra-putri terbaik Kabupaten Siak yang memiliki kapasitas diri untuk bisa duduk di legislatif dari Partai Gerindra," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Siak ini.

Artinya, Gerindra Siak untuk menghadapi Pileg 2019 membuka diri bagi siapapun yang ingin maju dan duduk sebagai anggota dewan Kabupaten Siak dari partai besutan Prabowo tersebut.

Proses pendaftaran calon Legeslatif ini kata Sutarno, dibuka setiap hari, mulai pengambilan formulir sampai pengembalian formulir bagi pendaftar selambat-lambatnya 9 Mei 2018.

Terkait prosesnya, bagi peminat untuk dapat mengambil formulir dan melengkapi persyaratan dengan mendatangi Sekretariat Tim Pendafataran, Kantor DPC Gerindra Kabupaten Siak. Untuk kontak person dapat menghubungi nomor 081275697479.

Untuk saat ini, dari 40 kursi DPRD Siak, Partai Gerindra memiliki 6 orang anggota Dewan. Yang terdiri dari satu orang dari Dapil Siak I, satu orang dari Dapil Siak II, dua orang dari Dapil Siak III dan dua orang dari Dapil Siak IV.

"Kita sebagai partai pemenang kedua di Pemilu 2014, optimis dapat meningkatkan jumlah kursi DPRD. Dan tentunya dalam hal itu, kader terbaik dan masyarakat umum yang ingin bergabung dan mencaleg dari Gerindra yang akan menentukan hasilnya kelak. Dan sesuai rakorda Provinsi Riau beberapa waktu lalu, tidak muluk-muluk kita targetkan meraih 9 kursi dan itu sangat realistis dalam target kita di Kabupaten Siak," pungkasnya.

Terkait peluang, sesuai hasil perubahan komposisi Dapil yang dilakukan KPU Kabupaten Siak, untuk Pemilu 2019, DPRD Kabupaten Siak berjumlah 40 orang. Dapil Siak I berkomposisi 11 kursi, Dapil Siak II 9 orang, Dapil Siak III terdapat 10 kursi dan Dapil Siak IV juga 10 kursi. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Politik, Peristiwa
wwwwww