Akun Facebook Diduga Milik Seorang Camat di Kuantan Singingi Tulis Status ”Ganti Presiden 2019”

Akun <i>Facebook</i> Diduga Milik Seorang Camat di Kuantan Singingi Tulis Status ”Ganti Presiden 2019”

Inilah status Facebook yang dilaporkan Dema Pospera Kuansing ke Panwaslu.

Rabu, 04 April 2018 15:22 WIB
TELUKUANTAN, POTRETNEWS.com - Akun Facebook ”Jevrian Afriadi” yang diduga milik Camat Kuantan Mudik dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Adalah Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kuansing yang melaporkan akun tersebut pada Selasa, 3 April 2018, karena membuat status ”Ganti Presiden 2019” pada 31 Maret silam.

Menurut Febri Gusti Indrayanto, akun tersebut milik Camat Kuantan Mudik dan merupakan seorang PNS. Ia menduga, Jevrian melanggar UU ASN. "Mudah-mudahan, dengan kejadian ini para ASN lebih bijak dan jangan pernah ikut-kutan politik praktis di media sosial," ujar Febri.

Sementara itu, Mardius Adi Saputra, Ketua Panwaslu Kuansing membenarkan adanya laporan tersebut.

"Kita sudah terima laporannya. Jika tak ada halangan, terlapor akan kita panggil pada Kamis (5/4/2018), untuk meminta klarifikasi," ujar Mardius, Rabu (4/4/2018) pagi di Telukkuantan, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Sementara itu, GoRiau.com mencoba mengkonfirmasi ke Jevrian Afriadi melalui nomor selulernya 08228404****, namun tidak bisa dihubungi. ***

wwwwww