Home > Berita > Sport

Dualisme Memanas, Mantan Wakapolri Curiga PP PTMSI ”Dijual” Lukman Edy dan Tono Suratman kepada Bos Mayapada Group

Dualisme Memanas, Mantan Wakapolri Curiga PP PTMSI ”Dijual” Lukman Edy dan Tono Suratman kepada Bos Mayapada Group

Oegroseno (kiri) dan Lukman Edy. Gambar hanya ilustrasi.

Sabtu, 24 Maret 2018 18:25 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Perseteruan mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dengan Lukman Edy, di kepengurusan Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) kian memanas. Menurut Oegroseno, sesungguhnya sudah jelas ketika Presiden Joko Widodo membuat surat kepada Menpora dan telah ditindaklanjuti dengan mengundang empat pihak (Ketum KONI Pusat, Ketum KOI, Ketum PP PTMSI dan Waketum PB PTMSI) pada 23 Oktober 2017.

Dalam pertemuan tersebut, telah menyepakati dengan diterbitkannya surat Menpora Nomor: S.II.20.1/MENPORA/SET.BII/XI2017 yang isinya, ketum KONI Pusat harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 274/PTUN/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan meminta KONI Pusat dan PP PTMSI untuk mengundang PB PTMSI dalam penyelenggaraan Munas PTMSI bersama.

”Tapi saya terus-terusan dihajar Tono Suratman. Selain itu saya curiga Tono Suratman dan Lukman Edy telah menghadap Tahir dengan kembali menyerahkan nasib PTMSI ke Tahir (bos Mayapada Group). Saya mulai curiga ada apa ini? Jangan-jangan ’dibeli’ Pak Tahir sehingga memunculkan untuk menggulirkan kembali munaslub," tukasnya, Sabtu (24/3/2018), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

"Apa-apaan ini, wong saya ketua umum belum dilantik kok sudah akan ada munaslub lagi," kata dia. Terkait hal itu, Oegroseno pun mengultimatum Menpora Imam Nahrowi.

Oegroseno menyatakan siap membawa permasalahan tenis meja Indonesia (dualisme kepengurusan) ke Sidang Tahunan Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF) pada April mendatang di Swiss jika Imam Nahrawi tidak menyelesaikannya.

"Dengan berat hati saya menyampaikan hal ini karena saya sesungguhnya cinta dan ingin membangun tenis meja Indonesia. Tapi saya tak terima masalah dualisme kepengurusan tenis meja berlarut-larut dengan ketidaktegasan Menpora. PP PTMSI yang saya pimpin adalah yang sah pascakeputusan inkrah dari Mahkamah Agung," tegasnya.

Oegroseno mengaku dirinya tidak mau terus-menerus diombang-ambingkan dengan ketidakpastian memimpin PP PTMSI.

”Jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan tegas dari Menpora, saya telah menyiapkan surat dengan berbahasa Inggris untuk saya sampaikan dalam Sidang Tahunan ITTF di Swiss. Langkah berat ini harus saya ambil agar permasalahan PTMSI selesai.

Risikonya memang cukup berat bagi Indonesia karena mungkin ITTF akan menjatuhkan sanksi tenis meja bisa tak dipertandingkan di Asian Games 2018 dan Indonesia menerima Banned," tandas Oegroseno. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Sport, Umum
wwwwww