BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari kantor DPRD Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum Bengkalis. Hal itu dilakukan setelah menggeledah kedua kantor tersebut Senin (19/3/2018), sejak pukul 15.30 WIB. "Ada dua kantor yang digeledah, yakni kantor DPRD Bengkalis dan Dinas PU. Kegiatan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan, di Bengkalis," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/3/2018) malam, dilansir
potretnews.com dari
merdeka.com.Febri menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015 itu, pihaknya telah menetapkan dua tersangka beberapa bulan lalu.Kedua tersangka yaitu Kepala Dinas PU Bengkalis periode 2013-2015, Muhammad Nasir, dan kontraktor Direktur Utama PT MRC, Hobby Siregar. Namun Febri tidak menjelaskan apakah keduanya akan ditahan atau tidak."Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," demikian keterangan Febri. ***
Editor:Akham Sophian