Home > Berita > Riau

Begini Pandangan Fraksi-fraksi di DPRD Riau terhadap Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Senin, 19 Maret 2018 20:50 WIB
begini-pandangan-fraksifraksi-di-dprd-riau-terhadap-perubahan-perda-nomor-8-tahun-2011-tentangPimpinan DPRD Provinsi Riau Hj Septina Primawati dan Sunaryo (kanan) bersama Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi (kiri) usai rapat paripurna.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Kamis (15/3/2018). Rapat yang berlangsung di ruang paripurna gedung dewan di Jl Jenderal Sudirman Pekanbaru, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, dihadiri Ketua DPRD Riau Septina Primawati. Sementara dari eksekutif diwakili Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan pimpinan OPD lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau.

Sebagaimana diketahui Pemprov Riau mengajukan penurunan pajak bahan kendaraan bermotor jenis Pertalite sebesar 7,5 persen, dari sebelumnya sebelumnya 10 persen

Fraksi-fraksi DPRD Riau meminta Pertamina agar transparan mengenai data penggunaan BBM di provinsi Riau. Adalah Fraksi Golkar adalah yang menjadi satu-satunya pihak yang menyatakan mendukung penurunan pajak di angka 7,5 persen.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_6egx8_1210.jpgPandangan Umum Fraksi Partai Golkar disampaikan Juru Bicara Ramos Teddy Sianturi.

Sedangkan sejumlah fraksi lainnya meminta untuk untuk diturunkan lagi dari angka tersebut. Hal itu disampaikan masing-masing fraksi melalui juru bicaranya. Namun suara mayoritas di DPRD Riau menginginkan agar diturunkan lagi. Bahkan ada juga yang menyatakan ingin agar diturunkan sampai 0 persen.

Melalui juru bicaranya, Ramos Teddy Sianturi, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyambut baik rencana penurunan pajak pertalite tersebut.

Ramos juga menjelaskan, bahwa kenaikan harga pertalite beberapa waktu lalu adalah berdasarkan kenaikan harga minyak dunia.

"BBM nonsubsidi 10 persen sudah diberlakukan sejak tahun 2011 lalu. Mari kita cari solusi dan jalan keluar bersama. Hasil simulasi beberapa waktu lalu yang kita laksanakan bersama Banpenda untuk penurunan 7,5 persen, patut kita dukung," papar Ramos.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_tnxuh_1214.jpgPandangan Umum Fraksi PKB disampaikan Juru Bicara Yusuf Sikumbang.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Yusuf Sikumbang berpendapat, Riau sebagai penyumbang pendapatan dari sektor migas terbesar di Indonesia, tapi ketersediaan BBMnya langka dan harganya pun mahal.

"Kami ingin pertanyakan, dengan penurunan 7,5 persen tersebut, apakah akan menjadi solusi persoalan minyak di Riau? Apalagi itu hanya turun Rp 200 saja," kata Yusuf dalam kesempatan itu.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_schuy_1212.jpgPandangan Umum Fraksi PAN disampaikan Juru Bicara Syamsurizal.

Sementara itu, dari Fraksi PAN, melalui juru bicara mereka, Syamsurizal, menyatakan, pihaknya menolak penurunan sampai angka 7,5 persen tersebut, lantaran ironis jika Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yangbdiajukan 7,5 persen tersebut diterapkan di Riau, karena Riau merupakan daerah yang kaya akan minyak. Harusnya masyarakat mendapatkan minyak dengan mudah dan tentunya harga murah.

"Di negara lain penghasil minyak, rakyatnya sejahtera, tapi di Riau masyarakat jauh dari kata sejahtera. Masyarakat justru lebih mahal membeli minyak, jangan sampai anak ayam mati di lumbung padi," ucapnya.

Syamsurizal juga dengan tegas menyampaikan pihaknya menolak tarif pajak PBBKB sebesar 7,5 persen, dan pihaknya meminta Pemprov Riau menerapkan tarif pajak 5 persen.

”Sedangkan terkait PAD yang menurun kita minta Pemprov Riau mencari sumber pendapatan lain, kan banyak sektor lain tidak hanya dari PBBKB saja," ujarnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_h6quv_1213.jpgPandangan Umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan Juru Bicara Nasril.

Sementara itu, Nasril yang mewakili Fraksi Demokrat menyampaikan, pihaknya mempertanyakan dasar kajian 7,5 persen penurunan pajak pertalite tersebut.

”Jika dibanding daerah lain yang lebih sedikit APBD-nya, Jambi dan Bengkulu, yang APBD-nya lebih kecil, namun mampu menurunkan pajak BBM lebih rendah. Namun Riau yang memiliki APBD jauh lebih besar, tapi hanya mampu menurunkan 7,5 persen," sebutnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_mxfy6_1211.jpgPandangan Umum Fraksi PPP disampaikan Juru Bicara Arfah.

Arfah yang mewakili Fraksi PPP mengemukakan, pihaknya juga menolak PBBKB sebesar 7,5 persen. Menurut dia, angka besaran pajak itu tidak terlalu signifikan menguntungkan masyarakat.

"Lima persen saja sudah cukup signifikan. Soal kurangnya PAD, Pemprov Riau diharapkan cari sumber lain," imbuhnya. ***

wwwwww