Home > Berita > Riau

Komisi ASN Terima Banyak Laporan PNS Ikut Kampanye Pilkada, Paling Dominan karena Mendukung Petahana

Komisi ASN Terima Banyak Laporan PNS Ikut Kampanye Pilkada, Paling Dominan karena Mendukung Petahana

Ilustrasi.

Kamis, 15 Maret 2018 13:35 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima banyak laporan terkait pegawai negeri sipil yang mengikuti kampanye pilkada. Beberapa dari mereka ada yang dijatuhi sanksi pemecatan. "Banyak (laporan), ratusan, kita selalu terima. Pengawasan dari Bawaslu selalu ke kita, dan kita yang melakukan tindakan," ujar Ketua KASN Sofian Effendi di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (14/3/2018).

Sofian menyebut ada lebih dari 200 PNS yang ditindak karena terlibat kampanye pilkada pada 2018. Mereka yang terlibat ada yang kedapatan ikut memasang atribut kampanye, ada juga yang ketahuan ikut mendukung salah satu calon.

"Makanya Pak Wapres tadi nanya (ke Komisi ASN Australia), di Australia dilarang nggak pegawai negeri masuk politik dan berkampanye? Kata Komisioner dari Australia, ya nggak boleh. Kalau dia mau masuk politik, dia harus keluar dari PNS. Kita pun sama, dulu masa Orba, Golkar belum menamakan dirinya parpol tapi satker, jadi masih boleh PNS itu masuk ikut," jelas Sofian, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Sofian menyebut hampir semua PNS di daerah ikut terlibat kampanye Pilkada Serentak 2018. Kebanyakan dari mereka yang terlibat juga karena ikut mendukung petahana.

"Lebih banyak petahana. Sebenarnya baik petahana maupun bukan petahana, banyak juga pegawai negeri yang kena tindakan karena dia mendukung," ungkapnya.

PNS yang terlibat kampanye saat pilkada diberi sanksi sesuai pelanggaran ringan, sedang, hingga berat. Mereka yang pelanggarannya berat dijatuhi sanksi pemecatan.

"Tergantung PP-nya menetapkan, apakah dia pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau pelanggaran ringan, misalnya dia hanya terlibat dalam satu event kampanye atau masang-masang spanduk, itu masih dianggap ringan. Itu hanya penurunan pangkat, gaji. Kalau dia pelanggaran berat, misal dia terbukti dia berkampanye, menggunakan fasilitas negara dimanfaatkan untuk seorang calon, itu dipecat," tutur Sofian.

Pulau Jawa, menurut Sofian, paling banyak ditemukan PNS yang terlibat ikut kampanye pilkada. "Paling banyak di Jawa, ada yang sampai ketangkap juga di Jawa. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, banyak. Tapi tersebar. Detailnya ada di kantor," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww