Home > Berita > Inhil

Sekdakab Ingin ke Depan Kualitas PAUD di Inhil Sesuai Standarisasi Nasional

Minggu, 11 Maret 2018 20:32 WIB
Advertorial
sekdakab-ingin-ke-depan-kualitas-paud-di-inhil-sesuai-standarisasi-nasionalIlustrasi/Sekdakab Indragiri Hilir Said Syarifuddin bersalaman dengan pejabat pemkab dalam sebuah acara beberapa waktu lalu.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, harus mengedepankan kualitas sesuai standarisasi nasional dan tidak berhenti mengembangkan diri meski sudah banyak menerima penghargaan. Pemerintah Kabupaten Inhil punya obsesi untuk mengembangkan lembaga PAUD yang berpedoman pada standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 standar, yakni standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar proses, standar isi, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.

Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir Said Syarifuddin mengatakan, dari Standar Nasional PAUD, beberapa di antaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah standar isi, standar pendidik dan tenaga kependidikan serta standar sarana dan prasarana.

”Masing - masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti standar isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula standar pendidikan dan tenaga kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD," papar sekda, Ahad (11/3/2018).

Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan sekda, berada pada standar sarana dan prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.

"Standar ini (standar sarana dan prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil," ujarnya.

Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww