Home > Berita > Riau

Duh, Seorang Gadis di Bawah Umur di Bengkalis Dinodai Tujuh Kali dalam Semalam oleh Pemilik Warung Tuak

Duh, Seorang Gadis di Bawah Umur di Bengkalis Dinodai Tujuh Kali dalam Semalam oleh Pemilik Warung Tuak

Ilustrasi.

Kamis, 08 Maret 2018 13:20 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap pelaku pencabulan inisial JP (30), pemilik warung tuak warga Kelurahan Airjamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Korbannya adalah remaja berusia 16 tahun yang dirayu untuk berhubungan badan sebanyak 7 kali dalam satu malam.

Peristiwa itu terjadi ketika korban tidak pulang ke rumah dari malam hingga pagi. Saat pulang, nenek, korban curiga dan menanyakan kenapa dia tidak pulang. Korban pun mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Korban mengaku dirayu pelaku dan dipaksa untuk berbuat tersebut, padahal mereka tidak memiliki ikatan pernikahan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Rabu (7/3/2018), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Nenek korban inisial NH pun kaget dan marah mendengar pengakuan cucunya. Tak ayal, sang nenek yang hanya tinggal bersama cucunya itu melaporkan pelaku ke Polsek Mandau.

"Setelah mendapat laporan dari korban dan keluarganya, penyidik Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Petugas mencari keberadaan pelaku untuk menindaklanjuti laporan itu," kata Abas.

Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku saat berada di warung tuak (minuman jenis nira) miliknya. Pelaku diketahui kerap menjual minuman keras itu ke warga yang datang.

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas. Dia merayu dengan janji akan menikahi korban jika hamil. Pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan dengan sebanyak 7 kali dalam satu malam.

"Perbuatan pelaku merupakan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak," pungkas Abas. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww