Selain Petahana, Calon dengan Latar Belakang Ini Berpotensi Rugikan Kas Negara

Selain Petahana, Calon dengan Latar Belakang Ini Berpotensi Rugikan Kas Negara

Ilustrasi.

Minggu, 25 Februari 2018 23:12 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat, Abhan mewanti sejumlah calon petahana yang maju kembali di Pilkada serentak 2018. Menurut Bawaslu, para petahana ini berpotensi melakukan penyelewengan dana kampanye lewat sumber kas daerah. "Ini (petahana) berpotensi terbukanya pemanfaatan APBD yang digunakan untuk menguntungkan pasangan calon," kata Abhan di Kantornya, Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018).

Selain petahana, Menurut Abhan, ada calon lain yang berpotensi melakukan kecurangan dana kampanye. Ia menyoroti latar belakang calon yang profesinya pernah mengabdi pada negara.

"Ada dari Pegawai Negeri sipil, TNI dan Polri," sambung Abhan di Bawaslu RI, dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Dalam kesempatan yang sama, pemerhati dana Pemilu dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam mengategorikan tiga tingkatan wilayah rawan penyelewengan dana pada 17 Provinsi di Pilkada 2018.

Pertama Kategori sangat rawan yaitu Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Kedua, tingkat rawan, ada di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan. Sedangkan wilayah Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara, masuk kategori tingkatan sedang.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengaku siap membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengamanan dan keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Kita siap membantu apabila masuk ke wilayah rawan konflik dan terpencil dalam melaksanakan tugasnya demi kepentingan dan kelancaran tugas Bawaslu. TNI selalu siap membantu, kalau itu untuk kepentingan dan keselamatan bangsa," ujar Hadi Tjahjanto saat menerima kunjungan Ketua Bawaslu Abhan, di Kantor Panglima TNI, Jakarta, Senin 20 Februari 2018.

Menurut Panglima TNI, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI dalam menjaga keselamatan bangsa dan negara.

"TNI tetap berkomitmen dan menjunjung tinggi netralitas, hal ini tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini seperti dikutip Antara.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan dalam audiensinya, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada sudah berjalan dan kampanye sudah dimulai 15 Februari hingga 26 Juni 2018. Menurut dia, ditengah pelaksanaan tahapan kampanye ada potensi kerawanan di beberapa daerah.

"Kami sudah mengantisipasi hal tersebut melalui koordinasi secara terus menerus dengan jajaran TNI dan Polri," kata Abhan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Politik, Umum, Riau
wwwwww