Home > Berita > Riau

Sisa Hutang PT Riau Airlines Masih Rp54 Miliar, Pinjaman di Bank Muamalat Diduga Fiktif karena Dikucurkan tanpa Agunan

Sisa Hutang PT Riau Airlines Masih Rp54 Miliar, Pinjaman di Bank Muamalat Diduga Fiktif karena Dikucurkan tanpa Agunan

Ilustrasi.

Rabu, 21 Februari 2018 23:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.COM -- Walau hutang PT RAL sudah disetop pembayarannya sejak akhir tahun 2017 lalu, namun sisa hutang Rp54,8 miliar dari total Rp 82 miliar tetap harus dibayarkan. Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, yang menanam saham di PT RAL tidak hanya Pemprov Riau saja, tapi juga pemerintah kabupaten/kota.

"Kalau mau bayar, ramai-ramai dong, kan bukan hanya pemprov pemegang saham, mengapa semuanya harus dari dana provinsi," kata Suhardiman Amby, Rabu (21/2/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Suhardiman juga mempertanyakan, bersedianya Bank Muamalat memberikan pinjaman untuk PT RAL tersebut tanpa ada aset yang jelas, yang dimiliki oleh PT RAL.

"Mengapa Bank Muamalat berani memberikan pinjaman? Itu berarti ada oknum yang menjamin. Ratusan miliar tanpa agunan, itu gila. Berarti bisa jadi ini kredit fiktif. Kita saja sebagai masyarakat meminjam beberapa juta harus pakai agunan BPKB motor," ulasnya.

Dia menambahkan, seharusnya sudah bisa dimatikan NPWP PT RAL tersebut, dan jual asetnya. "Kalau tak ada asetnya, pidanakan orang yang terkait dalam masalah kredit awal, penjarakan, karen memainkan kredit fiktif. Tanpa agunan tapi dilakukan pencairan," ujarnya.

Politisi Hanura ini juga mengatakan, uang rakyat sudah terlalu banyak digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas seperti itu.

"Sudah terlalu banyak uang rakyat digunakan sia-sia seperti ini. Kita membayar uang pajak motor, pajak tanah, pajak usaha, dikumpulkan dan digunakan untuk membiayai hutang-hutang yang sangat besar itu," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww