Kisah Maling di Rokan Hulu yang Menggunting Celana Pendek Anak Perempuan Pemilik Rumah dan Nyaris Memperkosa

Kisah Maling di Rokan Hulu yang Menggunting Celana Pendek Anak Perempuan Pemilik Rumah dan Nyaris Memperkosa

Ilustrasi Pencuri.

Rabu, 21 Februari 2018 08:22 WIB
ROKAN HULU, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap dua dari tiga terduga pelaku pencurian rumah di Desa Batulangkabesar, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Para pelaku juga mencoba menggunting celana pendek anak perempuan pemilik rumah yang masih berusia 11 tahun. Aksi itu gagal lantaran korban berteriak.

Dilansir potretnews.com dari merdeka.com, Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, para pelaku mencuri di rumah korban inisial MT (50), pada Sabtu (27/1) lalu sekitar pukul 03.30 WIB.

Mereka langsung kabur usai melakukan aksi tersebut. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (19/2/2018) pukul 14.10 WIB. Namun satu orang masih buron.

"Kedua pelaku inisial R dan RA, ditangkap saat sembunyi di Perumahan Sosial Kecamatan Rambah Hilir. Sedangkan seorang pelaku lain inisial S, masih diburu," kata Yusup, Selasa (20/2/2018).

Para pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian di rumah MT saat korban dan keluarganya sedang tidur. Jeritan sang anak gadisnya yang berusia 11 tahun membangunkan MT. Dia kemudian lari ke kamarnya.

"Namun saat MT keluar dari kamarnya, para pelaku langsung kabur. Korban bergegas menuju kamar anaknya untuk mengecek," ucap Yusup.

MT kaget ketika melihat kondisi anaknya. Celana sang anak sudah melorot karena digunting para pelaku. Selanjutnya, MT mengecek isi rumahnya yang telah diacak-acak para pelaku.

"Handphone di atas meja kamar dan di dalam kantong celana yang digantung di dinding kamar sudah hilang. HP Samsung milik istri korban juga hilang," katanya.

Korban juga kehilangan dompet berisi uang Rp 155.000 dalam celana yang digantung. MT melapor ke Polsek Kabun.Polisi melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. Hasilnya, pada Senin sekira pukul 13.00 WIB, personel reskrim Polres Rohul mendapat informasi para pelaku berada di Perumahan Sosial Kecamatan Rambah Hilir.

"Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap R dan RA. Setelah diintrogasi, mereka mengkui perbuatannya. Total pelaku ada 3 orang, jadi satu lagi masih kita cari," terang Yusup.

Polisi juga menyita 1 mobil Xenia yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencuriannya. Ada juga barang bukti lainnya berupa 3 gunting, 1 besi berbentuk pahat, 1 besi modifikasi, 5 buku rekening, dompet korban, tas korban, 3 HP Nokia, 1 HP Samsung.

"Saat ini kedua pelaku ditahan dan barang bukti disita untuk dilakukan penyidikan lanjutan. Mudah-mudahan pelaku yang satu lagi segera tertangkap," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Riau, Rohul
wwwwww