Biadab! Selama 11 Tahun, Seorang Paman di Pekanbaru Tega Nodai Keponakannya

Biadab! Selama 11 Tahun, Seorang Paman di Pekanbaru Tega Nodai Keponakannya

Ilustrasi pencabulan. (sumber: detikcom)

Rabu, 21 Februari 2018 09:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polisi menangkap dua orang pria dalam kasus pencabulan anak bawah umur di Pekanbaru, Riau. Satu di antaranya justru pamannya yang melakukan pelecehan sejak korban berusia 5 tahun. Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendrawan menjelaskan, korban saat ini masih duduk di bangku SMA di Pekanbaru. Kedua pelaku adalah, AN (44) dan DI (42). Tersangka AN merupakan paman korban.

"Kedua tersangka sudah kita tangkap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Polius Selasa (20/2/2018), dilansir potretnews.com dari detikcom.

Polius mengatakan korban mengalami pelecehan seksual sejak usia 5 tahun. Namun saat itu pamannya belum melakukan hubungan layaknya suami istri. "Korban mengaku diperkosa sejak usia 10 tahun. Perbuatan itu terus berulang hingga korban sampai usia 16 tahun," kata Polius.

Dalam melakukan aksi bejatnya, kata Polius, korban juga mengaku sering diajak nonton film porno. Malah, sang paman belakangan mengajak temannya DI untuk melakukan perbuatan cabul yang sama.

Masih menurut Polius, kasus ini terbongkar setelah korban curhat kepada teman sekolahnya. Dari sana, kasus ini pun diketahui orang tua korban.

"Atas laporan orang tua korban, kedua pelaku akhirnya kita tangkap. Korban juga mengaku selalu diancam pamannya untuk tidak menceritakan pada orang lain," tutur Polius. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww