Brigjen Edy Nasution Mundur dari Kesatuan lantaran Ikut Pilgub Riau 2018, Plt Danrem 031/Wirabima Dijabat Kolonel Czi I Nyoman Parwata

Brigjen Edy Nasution Mundur dari Kesatuan lantaran Ikut Pilgub Riau 2018, Plt Danrem 031/Wirabima Dijabat Kolonel Czi I Nyoman Parwata

Brigjen TNI (Purn) Edy Nasition menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada Kolonel Czi I Nyoman Parwata (kanan) sebagai Pelaksana Tugas Komandan Korem 031/Wirabima.

Senin, 12 Februari 2018 10:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2017 terkait pencalonan kepala daerah. Salah satu syaratnya harus mundur dari kesatuan. Seperti diketahui, surat pengunduran diri harus ditetapkan dan diketahui oleh KPU maksimal 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada bulan Juni 2018 mendatang.

Brigjen TNI Edy Nasution yang maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Riau 2018, mentaati peraturan tersebut. Mundurnya beliau dari TNI, digantikan sementara dengan Pelaksana Tugas (Plt) Komandan Korem 031/Wirabima, Kolonel Czi I Nyoman Parwata.

Brigjen TNI Edy Nasution, Ahad (11/2/2018) pagi, menyerahkan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan Danrem 031/Wirabima kepada Kolonel Czi I Nyoman Parwata. Dalam kesehariaannya, I Nyoman menjabat sebagai Kasrem 031/Wirabima.

Penyerahan tugas dan tanggungjawab ini, berdasarkan Surat Perintah nomor sprint/229/I/2018 yang ditanda tangani oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Cucu Somantri. Karena Pejabat Danrem 031/WB yang lama, Brigjen TNI Edy Nasution telah menerima surat Petikan Keputusan Panglima TNI nomor Kep/84/I/2018 tentang Pemberhentian dengan Hormat Dari Dinas Keprajuritan TNI.

"Berhentinya beliau (Brigjen TNI Edy Nasution, red) karena mengajukan pensiun dini dan sudah disetujui. Langkah yang diambil beliau untuk mengajukan pensiun dini sangatlah tepat. Karena beliau saat ini ikut serta mencalonkan diri sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau yang akan berlangsung pada tahun 2018 ini," kata Kolonel Czi I Nyoman, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Untuk acara penyerahan tugas, wewenang, dan tanggungjawab jabatan Danrem 031/Wira Bima dapat di laksanakan secara Internal dan tidak dilaksanakan seperti acara sertijab.

Brigjen (Purn) TNI Edy Afrizal Natar Nasution, S.I.P mengatakan kepada GoRiau.com, bahwa seorang prajurit TNI tidak boleh terlibat dalam politik, apabila prajurit tersebut berniat maju dalam Pilkada dan Politik, yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari TNI. Itu telah diatur dalam Undang-Undang tentang netralitas TNI.

"Seperti yang saya lakukan saat ini, walaupun secara kedinasan di TNI saya akan pensiun di tahun 2019, namun karena saya maju dalam Pilkada sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau, maka saya dengan jiwa besar harus mundur dari TNI dengan mengajukan pensiun dini," kata Brigjen (Purn) Edy Nasution.

Langkah seorang prajurit sejati, sudah mendapatkan restu atau disetujui oleh Panglima TNI dengan menerbitkan Surat Pemberhentian dengan Hormat dari Dinas Keprajuritan TNI yang diterima pada tanggal hari Minggu (12/2/2018), melalui staf. Jadi setelah tanggal 12 Februari 2018, dirinya resmi menyandang gelar Purnawirawan TNI dan tidak boleh menggunakan fasilitas milik Korem 031/Wirabima.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada TNI AD yang telah mendidik, menempa dan mengajarkan saya. Terkhusus kepada prajurit dan PNS Korem 031/Wirabima yang telah banyak membantu dan mendukung saya selama menjabat sebagai Komandan Korem 031/WB. Tanpa bantuan dan keloyalan yang mereka berikan belum tentu saya dapat menjalankan tugas sebagai Danrem 031/Wirabima selama ini," ujar Edy Nasution. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa, Umum
wwwwww